Sri Mulyani Disebut Lindungi Pegawai yang Terlibat Kasus TPPU Rp349 T, Mahfud MD: Ke Saya Lobinya

Sri Mulyani disebut Mahfud justru meminta pegawai yang masuk daftar untuk tidak ikut rapat ketika membahas soal kasus dugaan TPPU.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Tribunnews.com | Dok Humas ITB via Kompas.com
DUGAAN TPPU RP 349 T -- Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyadi disebut pernah lindungi pengawainya yang terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun. Hal ini diungkapkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. 

Tak cuma itu, ia juga menceritakan ketika Sri Mulyani tidak diterima anak buahnya dihukum ketika terjerat kasus.

Sri Mulyani, kata Mahfud, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu hanyalah korban dari institusi lain.

"Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan."

"(Sri Mulyani berkata) Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini, menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain," urai Mahfud.

Kisah yang diungkap oleh Mahfud MD ini setrlah menanggapi ucapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya perlindungan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan perlindungan itu dilakukan sebelum dirinya ditunjuk menjadi Menkeu.

Menkeu Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dilindungi dari Hukum

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bikin gebrakan lagi.

Ia membongkar percakapannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin terkait dengan penegakkan hukum di dalam tubuh lembaga keuangan negara. 

Dalam perbincangan itu, terungkap fakta mengejutkan bahwa oknum pegawai pajak dan bea cukai ternyata pernah mendapatkan perlindungan di masa lalu sehingga sulit terjerat hukum. 

"Rupanya ya kenapa selama ini ya, saya baru tahu. Saya ketemu dengan Jaksa Agung," kata Purbaya seperti dikutip dari program CNN Indonesia, The Economic, pada Kamis (30/10/2025). 

Menurut Purbaya, Jaksa Agung sempat bertanya kepadanya soal apa tindakannya terhadap aparatur pajak atau bea cukai yang terlibat masalah hukum.  

"Saya enggak tahu ini rahasia apa enggak. Biar aja rahasia juga (saya ungkap di sini)," kata Purbaya.

Dia tanya sama saya, "Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?"

"Apa maksudnya?" tanya saya lagi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved