Sri Mulyani Disebut Lindungi Pegawai yang Terlibat Kasus TPPU Rp349 T, Mahfud MD: Ke Saya Lobinya

Sri Mulyani disebut Mahfud justru meminta pegawai yang masuk daftar untuk tidak ikut rapat ketika membahas soal kasus dugaan TPPU.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Tribunnews.com | Dok Humas ITB via Kompas.com
DUGAAN TPPU RP 349 T -- Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyadi disebut pernah lindungi pengawainya yang terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun. Hal ini diungkapkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. 

"Dia bilang, 'Ya Diselewengkan, mencuri segala macam. Boleh enggak dihukum?'" tanya Jaksa Agung. 

Awalnya, Purbaya sempat mengaku heran mendengar pertanyaan itu. 

"Saya bilang, ya hukum aja sesuai dengan kesalahan. Kan semuanya sama di mata hukum kan, semuanya sama," jawab Purbaya. 

Dari percakapan dengan ST Burhanuddin itu, Purbaya baru mengetahui bahwa di masa lalu, ada intervensi dari pihak tertentu agar kasus oknum pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat hukum tidak diusut. 

"Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada seperti itu, ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional. Itu lah yang menciptakan seperti dikasih intensif untuk berbuat dosa. Kan begitu kan, ternyata ada treatment seperti itu," pungkasnya. 

Pernyataan Tegas Purbaya Soal Korupsi

Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak main-main dengan anak buahnya, aparatur pajak dan bea cukai, yang terlibat masalah hukum. 

Menteri Keuangan RI ini menegaskan, hanya akan melindungi pegawai yang bekerja dengan jujur.

Sementara itu, yang terlibat praktik korupsi tak akan mendapatkan perlindungan dari siapapun.

"Petugas pajak banyak yang baik, yang baik enggak usah takut," ujar Purbaya, seperti dikutip dari The Economic di CNN Indonesia pada Kamis (30/10/2025).

"Yang miring-miring boleh takut sekarang karena enggak akan saya lindungin. Tapi kalau dia enggak salah diganggu orang, saya lindungin habis-habisan. Enggak ada urusan," tegasnya.

Purbaya mengaku baru mengetahui adanya praktik perlindungan terhadap oknum pajak dan bea cukai yang bermasalah tiga minggu setelah dirinya menjabat sebagai Menkeu. 

"Tapi kalau dia mencuri, terima uang dan ini terus minta perlindungan, enggak ada itu," katanya.

"Itulah salah satu kelemahan yang saya baru ketahuin tiga minggu yang lalu lah. Ternyata ada seperti itu ya. Saya baru jadi menteri. Saya bingung kenapa kasus seperti itu," lanjutnya.

Polemik Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved