Sosok Nadia Hutri dan Sri Yuliana, Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Diduga Jual Anak Kandung

Sri Yuliana dan Nadia Hutri menjadi pelaku dan perantara utama penculikan Bilqis di Makassar hingga ditemukan selamat di Jambi.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
IST
DIDUGA JUAL ANAK KANDUNG - Sri Yuliana, pelaku utama penculikan Bilqis yang diduga telah menjual anak kandungnya. 

Dalam catatan manifest penerbangan, NH menggunakan nama samaran untuk sang balita agar keberadaannya tidak terdeteksi pihak berwenang.

Untuk mengelabui petugas, NH memalsukan seluruh identitas korban, termasuk nama, agar seolah-olah BR adalah anaknya sendiri.

“Jadi dia (NH) naik pesawat, nama korban dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat. Namanya BR itu yang dipalsukan jadi Chaira Ainun,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, dikutip dari Tribunjambi.com.

Begitu tiba di Jambi, NH langsung menyerahkan BR kepada dua orang pelaku lain, MA dan AS, sebagai bagian dari transaksi berikutnya.

Dari proses penyerahan itu, NH menerima bayaran sebesar Rp 15 juta, lalu segera kembali ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menghapus jejak.

Namun, bukannya berhenti di situ, kejahatan berantai ini berlanjut ketika MA dan AS kembali menjual BR dengan harga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina.

Transaksi jual-beli manusia ini menggambarkan betapa terorganisirnya jaringan pelaku yang memanfaatkan anak kecil demi keuntungan pribadi.

Lina kemudian membawa BR ke kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) yang terletak jauh di pedalaman Jambi.

Di sanalah akhirnya BR ditemukan dalam kondisi selamat, setelah aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif selama berhari-hari.

Kini, aparat kepolisian terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aksi penculikan yang melibatkan NH dan rekan-rekannya tersebut.

Keterlibat Nadia Hutri ini membuat geger tetangganya.

Nadia tinggal di di kawasan perumahan subsidi di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com di lokasi, Senin (10/11/2025), rumah bercat krem itu tampak tertutup rapat.

Tidak ada aktivitas di dalam maupun di sekitar rumah tersebut.

Beberapa warga sekitar menyebut, sejak penangkapan NH oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/11/2025) dini hari, rumah itu sempat dihuni oleh suaminya dan anaknya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved