Fakta Baru Dosen Untag Semarang Meninggal di Hotel, AKBP Basuki Minta Hp & Laptop Korban ke Penyidik

Fakta baru itu adalah Kasubdit Dalmas Polda Jateng AKBP Basuki sempat meminta hp dan laptop DLL, sang dosen Untag Semarang yang meninggal di hotel.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase TribunnewsBogor.com | Ist
KASUS DOSEN UNTAG - Fakta baru Kasubdit Dalmas Polda Jateng AKBP Basuki sempat meminta hp dan laptop DLL, sang dosen Untag Semarang yang meninggal di hotel. 

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024. Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia. Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.

Minta Hp dan Laptop ke Penyidik

Kuasa hukum keluarga DLL, Zainal mengungkapkan, AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210. 

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Fakta ini menambah deretan fakta sebelumnya yakni soal AKBP Basuki yang sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.

"Foto itu dikirim oleh AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini  secara professional.

 "Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.

 "Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.

AKBP Basuki Dipatsus

AKBP Basuki (55), Kasubdit Dalmas Polda Jateng kini telah dipatsus setelah mengaku punya hubungan gelap dengan DLL selama lima tahun lamanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved