Penyelundupan Timah di Bangka Selatan
Penyelundupan Timah Makin Marak Lewat Sadai, Sosok Devi Diungkap oleh Sopir Truk
Penyelundupan timah dari Belitung kembali terungkap. Melalui Pelabuhan Tanjung Ru ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Penyelundupan timah dari Belitung kembali terungkap. Melalui Pelabuhan Tanjung Ru ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, enam truk dicurigai membawa muatan ilegal dan diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan.
Dari enam truk yang diamankan, satu truk dengan nomor polisi kuning A 9336 VM ditemukan mengangkut pasir timah yang diduga ilegal. Sementara itu, lima truk lainnya dilepaskan karena diketahui hanya membawa muatan minyak goreng, sesuai dengan pernyataan pihak Polres Bangka Selatan.
Kasus dugaan penyelundupan ini terungkap berkat razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Bangka Selatan. Razia tersebut berlangsung pada Rabu (26/6/2024) dari pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Belitung, Kompol Jhon Piter Tampubolon.
Razia dilakukan secara stasioner di Jalan Raya Desa Gadung, tepatnya di depan Polres Bangka Belitung.
Satu per satu kendaraan yang melintas turut dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kendaraan minibus, pikap hingga truk.
Enam truk dengan nomor polisi BN 8932 WX warna kuning, A 9336 VM warna kuning, BN 8009 WB kuning, BN 8636 PD putih, BN 8467 PC warna kuning dan BN 8963 WO warna silver kuning diamankan.
Aparat kepolisian mencurigai muatan yang dibawa oleh masing-masing sopur truk tersebut.
Dari hasil pemeriksaan 5 truk dengan nomor polisi BN 8932 WX warna kuning, BN 8009 WB warna kuning, BN 8636 PD warna putih, BN 8467 PC warna kuning dan BN 8963 WO warna silver kuning bermuatan minyak goreng.
Lima truk tersebut langsung dilepaskan dan melanjutkan perjalanannya ke Pangkalpinang.
Sedangkan truk dengan nomor A 9336 VM diamankan. Dari hasil pemeriksaan ternyata muatan truk tersebut berisi pasir timah kering yang diduga ilegal.
Sopir Ngaku Tidak Tahu
Sopir truk A 9336 VM yang membawa pasir timah kering ilegal, Iwan mengakui truk yang dibawanya bermuatan pasir timah kering
Timah tersebut dibawanya dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju ke Kota Pangkalpinang.
Total timah kering yang dibawanya tersebut seberat 8 ton, namun ia tak mengetahui dimana tempat mengantarkan timah tersebut.
“Saya tidak tahu darimana asal timah itu, saya hanya diminta untuk bawa truk yang telah diisi timah di pelabuhan Tanjung Ru. Tujuan kemana saya tidak tahu,” kata dia kepada sejumlah awak media, Rabu (26/6/2024) malam.
| Kejari Bangka Selatan Terima SPDP Penyelundupan Pasir Timah 8 Ton, Dua Jaksa Ditunjuk Lakukan ini |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Buru Pemilik Delapan Ton Pasir Timah Selundupan Asal Belitung |
|
|---|
| Pasir Timah Diduga Ilegal Lolos dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kadishub Belitung: Kami Abai Manifest |
|
|---|
| Polres Basel Tetapkan Sopir Truk Tersangka, Pemilik 8 Ton Pasir Timah Ilegal Tak Diketahui |
|
|---|
| Sopir Truk Bawa 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Terancam 5 Tahun Penjara dengan Rp 100 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240626-Sejumlah-aparat-kepolisian-dari-Polres-Bangka-Selatan-456.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.