Berita Pangkalpinang
Bincang Khusus dengan Radmida, Simak Pengakuannya Usai Lepas Jabatan Sebagai Sekda Pangkalpinang
ini tentunya membuat beberapa kalangan kaget seolah tak percaya bahwa Sekda perempuan satu-satunya se-Sumatera dan se-Bangka Belitung ini diganti
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Tongkat estafet kepemimpinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung telah resmi berubah.
Hal ini setelah Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil resmi menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mie Go menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Radmida Dawam yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda mulai hari ini, Rabu (11/1/2023).
Lantas hal ini tentunya membuat beberapa kalangan kaget seolah tak percaya bahwa Sekda perempuan satu-satunya se-Sumatera dan se-Bangka Belitung ini diganti.
Radmida akhirnya menjelaskan hal itu semua saat menjadi bintang tamu Dialog Ruang Tengah Bangka Pos yang dipandu Edi Yusmanto.
Penjabaran disajikan dalam format tanya jawab atau Question and Answer alias QnA.
Q : Ibu tak lagi menjabat sekda, tentunya ini membuat kaget semua orang pengalaman apa yang akan ibu bagikan?
A : Ini memang buat saya tidak membuat terkejut, tetapi sebagai ASN sebagai pejabat harus amanah, saya sendiri siap lahir batin Insya Allah apabila saya selesai pada jabatan tersebut atau dipindahkan, diturunkan atau lainnya. Yang jelas saya sudah bekerja dan mengakhiri dengan manis.
Q : sudah sejak kapan ibu tau akan berakhir menjadi sekda?
A : Dua hari yang lalu pak wali kota datang ke rumah untuk menyampaikan. Tetapi saya sudah sampaikan apapun jadi putusan karena itu hak prerogatif Pak walikota, kami sama-sama siap. Menurut saya itu hal yang biasa, karena hidup ini pengabdian yang tujuannya untuk akhirat juga, kalau kami cita-citanya seperti itu. Tidak ada tidak ada yang terlalu kaget tetapi memang undangannya baru semalam datang.
Q : Komunikasi apa yang disampaikan wali kota saat itu waktu datang ke rumah?
A : Menyampaikan akan kebutuhan organisasi dan lainnya seperti itu. Saya hanya bilang kami tidak masalah akan hal itu. Ladang amal tidak hanya menjadi Sekda, tetapi saya sudah berusaha kerja keras seperti ini dan bekerja berintegritas kejujuran buat saya paling penting.
Karena memang saya terkenal dengan cerewet dan tegas, karena tidak ada maaf dan ampun buat saya bagi yang melanggar aturan dan saya mencontohkan itu. Jadi saya menyampaikan pengalaman saya pulang kerja paling cepat setengah 19.30 WIB bahkan bisa sampai jam 21.00 WIB kalau memang banyak kerjaan. Atau mungkin saya cepat pulang karena puasa. Tetapi saya ikhlas dalam bekerja.
Kemudian sepanjang tahun 2022 saya melakukan perjalanan dinas luar hanya dua kali. Ini kenapa karena pertimbangan saya, karena pemimpin kita ada yang sakit, Pak walikota juga kadang dinas luar, jadi saya harus berada di sini memimpin rapat, zoom meeting dan mengambil keputusan tim anggaran dan sebagainya.
Tetapi buat saya itu ikhlas saya lakukan. Tidak apa-apa, tetap kalau mau berangkat juga memang saya tidak bisa memakai SPPD. Tetapi saya bisa berangkat sendiri kalau memang mau liburan. Saya dinas luar dalam kota hanya tiga kali saja, kalau tidak terlalu penting saya tidak akan berangkat.
Ini demi masyarakat Kota Pangkalpinang berjalannya roda pemerintahan karena, banyak berkas yang harus ditandatangani dan sebagainya. Di sisi lain pegawai lain mau dinas luar silakan tidak apa-apa yang penting di kantor ada penggantinya.
| Wujudkan Ekonomi Biru, Kanwil DJPb Babel Dorong Budidaya Ikan Nila untuk Masyarakat |
|
|---|
| Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Tahap III di Pangkalpinang untuk 183 Penerima Manfaat |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Pangkalpinang Imbau Ibu Hamil Rutin Periksa Kehamilan, Upaya Tekan Angka Stunting |
|
|---|
| Baru Menjabat sebagai Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing Ajak Media Bekerja Sama |
|
|---|
| Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pangkalpinang Siaga 24 Jam hingga Februari 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.