Berita Bangka Selatan

Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Antar Desa hingga Kelurahan di Kecamatan Toboali Capai 41 Persen

Penyelesaian tapal batas wilayah tersebut terus dilakukan pihak Kecamatan Toboali sesuai dengan target hingga akhir bulan Juni

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
Camat Toboali, Kabupaten Bangka Selatan Anshori, Senin (06/02/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan telah menyelesaikan tapal batas wilayah antar desa hingga kelurahan mencapai 41 persen.

Penyelesaian tapal batas wilayah tersebut terus dilakukan pihak Kecamatan Toboali sesuai dengan target yang ditentukan pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan hingga akhir bulan Juni mendatang.

Camat Toboali Anshori menyebutkan penyelesaian tapal batas masih terus dilakukan dan harus diselesaikan hingga beberapa bulan kedepan.

"Alhamdulillah untuk tapal batas wilayah, kita sudah turun ke lapangan terutama ke desa-desa hingga Kelurahan untuk penyelesaian tapal batas antar wilayah walaupun masih ada wilayah yang tapal batasnya belum selesai," sebut Anshori, Senin (06/02/2023).

Ditambahkan Anshori, pihaknya bersama pemerintah desa dan kelurahan sedang menyelesaikan tapal batas wilayah yang belum selesai hingga saat ini.

Namun pihak Kecamatan Toboali akan terus melakukan koordinasi ke semua pihak agar penyelesaian tapal batas wilayah antar desa hingga kelurahan bisa cepat selesai.

"Hanya ada beberapa desa yang belum selesai seperti desa Jeriji, Gadung, Rindik, Bikang dan Kelurahan Teladan yang tapal batasnya belum selesai sampai sekarang," tambahnya.

"Akan tetapi desa ataupun kelurahan yang ada di Kecamatan Toboali, semua sudah selesai hingga mencapai 41 persen dari 22 segmen baru selesai 9 segmen tapal batas," terang Anshori.

Dirinya juga mengungkapkan, penyelesaian tapal batas wilayah di Kecamatan Toboali akan diselesaikan sebelum batas akhir dari pemerintah. Supaya masyarakat mengetahui tapal batas secara administrasi.

"Kita akan kejar terus beberapa bulan terakhir nanti, mudah-mudahan selesai sebelum batas waktu terakhir nanti karena tapal batas wilayah ini sangatlah penting," ungkapnya.

Lebih lanjut Anshori menegaskan dirinya bersama kepala desa dan lurah akan saling berkoordinasi untuk penyelesaian tapal batas. Jangan sampai terjadi perselisihan antar desa maupun kelurahan, khususnya di Kecamatan Toboali.

"Kami tetap terus lakukan koordinasi bersama kades ataupun Lurah hingga masyarakat, jangan sampai penyelesaian tapal batas ini terganggu ataupun tidak selesai akibat adanya perselisihan antar dua pihak," tegas Ansyori.

Anshori juga menjelaskan apabila lahan milik masyarakat yang terkena tapal batas dengan desa atau pun kelurahan. Masyarakat akan diberikan surat pemberitahuan, terkait status lahan yang terdampak adanya penyelesaian tapal batas antar wilayah.

"Apabila nanti ada lahan masyarakat yang terkena dampak tampal batas ini, mereka tidak perlu mengganti surat tanah akan tetapi kami kasih surat pemberitahuan bahwa lahannya terkena penyelesaian tapal batas," jelasnya.

"Intinya masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya penyelesaian tapal batas ini, apalagi ini kan demi kepentingan bersama dan memang harus dilakukan oleh pemerintah," kata Anshori.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved