Berita Pangkalpinang
Disperindag Babel Sidak ke Pasar di Pangkalpinang, Temukan Fakta Ini Soal Penjualan Baju Bekas Impor
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangka Belitung melakukan sidak dan memantau operasi pasar yang dilaksanakan oleh bulog di Pasar.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Dok/Disperindag Bangka Belitung
Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Fadjri Djagahitam saat sidak penjualan baju bekas di Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang.
Namun apabila ada temuan masyarakat yang menjual baju bekas impor, maka akan diberi sanksi seperti penyitaan barang.
"Pada tahap awal tentu kita tetap dengan pembinaan kepada penjual, namun bila tidak diindahkan bisa penyitaan barang dan bisa dikeluarkan larangan menjual," katanya.
Dia menambahkan baju lokal yang dijual pun harus yang memadai dan sesuai ketentuan harus disampaikan kepada konsumen.
"Jadi kalau jual baju bekas itu, pembeli harus tahu bahwa itu baju bekas, penjual wajib untuk menyampaikan itu," tegas Zurista.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Tags
Disperindag Bangka Belitung
Pasar Pangkalpinang
Jual Baju Bekas Impor
pedagang baju
Fadjri Djagahitam
Pangkalpinang
Bangkapos.com
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
| Yayasan Bangka Buana Cipta Siap Buat Gebrakan Bangka Belitung Half Marathon 2026 |
|
|---|
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.