Berita Kriminalitas
Bateng Paling Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Kak Seto Minta Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali terjadi.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
“Di UU tersebut dijelaskan bahwa apabila aksi pencabulan dilakukan oleh orangtua, wali, orang yang
memiliki hubungan keluarga, pengasuh, pendidik, tenaga kependidikan, maka pidananya akan ditambah
sepertiga dari pasal 82 tadi,” imbuhnya.
Sosok Disegani
Terpisah Camat Sungaiselan, Suhimin saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023) membenarkan adanya aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji kepada anak di bawah umur yang tidak lain adalah muridnya sendiri.
“Pelaku itu ustaz di madrasah, kayak guru ngaji untuk anak-anak TPA,” ungkap Suhimin kepada Bangka Pos.
Selain itu, kata Suhimin pelaku juga merupakan seorang penghulu dan pengurus masjid di desa tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa terkuak setelah seorang korban melapor ke orangtuanya.
Setelah dapat laporan warga, Suhimin langsung meminta kades dan Bhabinkamtibmas setempat membawa pelaku ke Polsek Sungaiselan untuk diamankan guna menghindari aksi anarkisme dari masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan yakinlah bahwa semua akan
ditindak melalui prosedur hukum,” terangnya.
Suhimin mengaku telah memerintahkan pemerintah desa setempat untuk memberhentikan pelaku sebagai
Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau penghulu dan mencari penggantinya.
Suhimin membeberkan pelaku adalah orang yang disegani dan dihormati masyarakat desa setempat.
“Beliau adalah orang yang kami segani, kami hormati karena beliau adalah tokoh agama yang ada di desa kami,” ucapnya.
Bahkan kata Suhimin, dari anak kecil hingga orangtua di desa tersebut memandang pelaku sebagai sosok guru dan selama ini tidak ada hal-hal mencurigakan sama sekali.
“Tidak ada yang mencurigakan sama sekali, kami tidak pernah berburuk sangka, suuzon tentang beliau in,” pungkasnya.
Lanjut Suhimin, para korban yang masih anakanak dan rata-rata masih sekolah dasar telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak Bangka Tengah.
“Kemarin yang sudah sempat kita bawa ke Polres ada 8 orang, rata-rata usia SD. Mereka sudah didampingi Dinas Perlindungan Anak Bangka Tengah dan kalau tidak salah sudah divisum dan dimintai keterangan,” ucapnya. (u2)
Sedih dan Prihatin
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru TPA terhadap 8 muridnya di Kecamatan Sungaiselan, membuat Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman sedih dan prihatin.
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.