Berita Kriminalitas

Bateng Paling Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Kak Seto Minta Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali terjadi.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Bangkapos.com
Ilustrasi pemerkosaan atau pelecehan seksual 

“Saya merasa sedih, prihatin, mungkin klise ya kalau saya bilang mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata dia saat dihubungi Bangka Pos, Senin (10/4/2023).

Akan tetapi, pada faktanya kata Algafry hal ini masih terjadi dan dia menyebutkan sepertinya tidak ada tempat yang aman buat anak-anak kita.

“Di mana pun, mereka bisa menjadi sasaran atau target kejahatan,” ungkapnya.

Oleh karena itu dengan adanya kejadian ini, Algafry mengimbau kembali agar para orangtua mengingatkan anak-anaknya

“Termasuk anak saya. Mereka harus menjaga tubuh mereka dan memberikan pemahaman kepada anak-anak kita bila mana ada orang lain yang ingin memegang tubuh mereka, mereka sudah harus berani menolak dan
melawan,” tegasnya.

Kemudian, kata Alagfry anakanak juga harus berani melapor dan menginformasi kepada orangtua ataupun paman dan bibi mereka apabila mengalami hal-hal semacam ini.

Selain itu, peran orangtua diperlukan untuk sesekali mengontrol kegiatan anakanaknya, meskipun itu saat
mengaji atau di madrasah.

“Tidak lupa kita ini perlu komunikasi pada anak berkaitan dengan edukasi seksual, seperti bagaimana mereka harus menjaga anggota tubuhnya,” ucap Algafry.

Ia juga mengimbau orangtua harus sering-sering berdiskusi kepada anaknya, mana yang
dijaga dan mana yang baik atau mana yang tidak boleh.

Dalam tataran edukasi, sekali lagi Algafry berharap kejadian ini betul-betul menjadi tanggung jawab kita bersama.

"Kita tidak tahu siapa-siapa pelakunya, tapi kita tahu targetnya adalah anak-anak kita. Kita harus selalu minta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ingat Mantan Anggota DPRD Bangka Belitung ini. 

Paling Banyak Kasus Kekerasan Anak

Kasus kekerasan anak masih kerap terjadi, baru-baru ini saja di Bangka Tengah, ada guru ngaji yang melakukan pencabulan kepada 8 orang anak.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, pada tahun 2022 Kabupaten Bangka Tengah menjadi kabupaten paling banyak terjadi kasus kekerasan anak.

Dengan total keseluruhan di Bangka Belitung ada 121 kasus, bila dirincikan di Bangka Tengah ada 34 kasus, Pangkalpinang 25 kasus, Bangka 17 kasus, Bangka Barat 17 kasus, Bangka Selatan 10 kasus, Belitung 10 kasus dan Belitung Timur 8 kasus.

Sementara untuk tahun 2023, tercatat ada 8 kasus kekerasan anak terjadi se-Bangka Belitung.

"Kita sudah mendapatkan informasi mengenai kasus pencabulan di Bangka Tengah, hari ini tim kita sudah ke Bangka Tengah, karena ada laporan masuk ke kita," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, Selasa (11/4/2023).

Disingung soal Bangka Tengah yang merupakan kabupaten layak anak tetapi masih terjadi hal serupa, Asyraf menjelaskan posisi Bangka Tengah.

"Kan ada tingkatan kabupaten layak anak, pada tataran layak anak itu kan nilainya kan mendekat 900 ke atas, sekarang belum, mereka dalam rangka menuju kabupaten layak anak. Tetapi tingkatan mereka berada di tingkatan nindya," katanya.

Asyraf berpesan agar masyarakat untuk pro aktif melakukan pelaporan bila ada terjadi kasus kekerasan anak agar hal-hal seperti ini dapat segera ditindaklanjuti.

"Sekarang dengan adanya informasi yang disampaikan kepada masyarakat, faktor keberanian masyarakat menyampaikan kepada penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak atau langsung ke aplikasi, harus kita apresiasi, jangan sampai masyarakat mendiamkan kejadian yang ada," katanya.

Predikat Layak Anak Perlu Dievaluasi

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Bangka Tengah menyita perhatian. Sejauh ini adalah delapan anak yang menjadi korban guru ngaji cabul itu.

Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan terhadap 8 orang anak yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah.

Menurutnya, predikat Kabupaten Layak Anak di kabupaten Bangka Tengah perlu dilakukan evaluasi.

Sehingga tak hanya status saja namun kondisi layak dan ramah anak itu harus sesuai dengan fakta di lapangan.

"Dari dulu kami selalu menyerukan agar predikat kabupaten atau kota layak anak itu bisa terus dievaluasi juga berdasarkan laporan masyarakat dan media, bukan hanya sekedar keren saja,

tapi betul berdasarkan fakta yang ada serta persyaratan cukup ketat, misalnya tidak terjadi kekerasan yang dibiarkan baik dari unsur masyarakat maupuan unsur pemerintah serta aparat, ini harus dilakukan agar betul-betul aman dan nyaman untuk anak-anak," ujar pria yang kerap disapa Kak Seto saat dihubungi bangkapos.com, Selasa (11/4/2023).

Dia merasa fenomena pelaku yang merupakan orang terdekat seperti guru ngaji ini, adalah fenomena gunung es yang memprihatinkan.

"Ini fenomena gunung es yang banyak terjadi tetapi tidak terungkap ke permukaan, intinya pemberdayaan masyarakat harus gencar jadi tidak hanya mengandalkan aparat pemerintah saja, tetapi masyarakat harus peduli.

Maka perlu seksi perlidungan anak disetiap RT, untuk pencegahan agar tak terjadi kekerasan pada anak.

"Jangan ada pembiaran atau penelantaran anak-anak di wilayah RT masing-masing, kalau kabupaten layak anak itu dimulai dari keluarga layak anak, RT dan RW layak anak, kelurahan, kecamatan hingga sampai kabupaten yang layak anak," tegas Kak Seto.

Menyikapi terjadi kejadian tak terpuji yang dilakukan guru ngaji ini, Kak Seto meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat menimbulkan efek jera.

"Kan sudah ada hukuman maksimal 15 tahun penjara, tambah sepertiga lagi karena justru itu orang terdekat, bisa 20 tahun maksimal, bisa ditambah juga ada hukum kebiri, di beberapa tempat sudah ada dilakukan agar memberi efek jera, kalau hukuman ringan khawatirnya bisa berulang kejadian semacam ini," katanya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Teddy Malaka/Cici Nasya Nita/Nurhayati)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved