Berita Pangkalpinang

Berkas di Silon Sempat Bermasalah, Pencalonan Bacaleg PKS Diterima KPU Bangka Belitung

Sementara dari seluruh partai politik peserta pemilu, PKS menjadi yang pertama mengajukan pencalonan bacaleg DPRD tingkat provinsi ke KPU

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
 Proses Pengajuan Pencalonan Bacaleg DPRD provinsi dari PKS ke KPU Bangka Belitung. 

Ketua DPW PKS Bangka Belitung, Aksan Visyawan menyampaikan proses pencalonan bacalegnya ke KPU telah selesai dan lancar, baik, tertib dan diterima dengan formal sesuai aturan oleh jajaran komisioner dan disaksikan oleh Bawaslu Bangka Belitung.

Aksan Visyawan senang, PKS menjadi partai politik pertama yang datang mengajukan pencalonan bacaleg ke KPU Bangka Belitung.

"PKS kan nomor urut delapan, instruksi dari pusat kita mendaftar serempak seluruh Indonesia, serentak kabupaten/kota dan provinsi tanggal 8 Mei ke KPU," kata Aksan, Senin (8/5/2023).

Aksan mengakui, memang sempat ada kesalahan teknis bahwa berkas pencalonan yang diunggah ternyata bukan berkas yang telah ditandatangani pimpinan PKS.

"Ada salah teknis, uang diunggah itu yang belum ditandatangani, sudah difoto diupload, bener ada tandatangan, ternyata bukan itu yang diupload, terpaksa diulangi, tidak ada masalah," katanya.

Setelah pencalonan diterima oleh KPU Bangka Belitung, Aksan berharap PKS semakin dicintai oleh masyarakat.

"Karena dari awal hadir grafik PKS selalu naik, tidak pernah turun, mudah-mudahan semakin PKS menang semakin besar yang dirasakan masyarakat," demikian kata Aksan Visyawan. 

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved