Berita Kriminalitas

Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian, Polres Belitung Tetapkan Empat Tersangka dengan Dua LP

Pihak Polres Belitung terus mengusut kasus pengeroyokan dan penganiayaan berujung kematian di dekat SPBU Jalan Hasyim Idris

Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Borgol 

Namun pada saat pengeroyokan tersebut, tersangka RK sempat membela korban.

Lalu mengambil parang yang dibawa korban dan mengayunkan ke arah tersangka AG hingga melukai kepalanya.

Setelah kejadian tersebut, korban dibawa temannya ke RSUD untuk mendapat perawatan luka tusuk tersebut.

Sempat mendapat perawatan, Mezzy akhirnya meninggal dunia pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Sempat Mediasi 

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga didamping Kasubsi Humas Ipda Belly Pinem saat menggelar konfrensi pers pada Jumat (26/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga didamping Kasubsi Humas Ipda Belly Pinem saat menggelar konfrensi pers pada Jumat (26/5/2023). (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga mengungkapkan setelah kejadian tersebut kedua belah pihak sempat mengupayakan jalur perdamaian.

Baca juga: Jemaah Haji Wajib Pakai Gelang, Jangan Dilepas atau Ditukar, Ini Fungsinya, Miliki QR Code

Baca juga: Wajib Disimak! Para Jemaah Haji Harus Tahu Aturan Ini Sebelum dan Sesudah Tiba di Arab Saudi

Bahkan pada saat Tim Opsnal dan anggota piket turun ke lapangan, pihak keluarga sempat tidak melaporkan kejadian tersebut karena masih mediasi.

"Namun setelah korban meninggal dunia di rumah sakit, pihak keluarga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung," katanya.

Setelah menerima laporan resmi, Tim Opsnal Polres Belitung akhirnya menjemput para tersangka pada Rabu (24/5/2023) sore lalu.

Sementara itu, tersangka AG, RO dan RS diancam Pasal 351 KUHP terkait pengeroyokan dan tersangka RK diancam Pasal 170 KUHP. (Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved