Berita Kriminalitas
Dua Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur di Kabupaten Bangka Barat Sudah Dilimpahkan
Satreskrim) Polres Bangka Barat, telah melimpahkan dua perkara tindakan asusila kepada kejaksaan setempat.
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat, telah melimpahkan dua perkara tindakan asusila kepada kejaksaan setempat.
Dua kasus pelecehan seksual tahap dua itu, di antaranya, seorang ayah merudapaksa anak tirinya di Tempilang dan dan persetubuhan anak di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kejadian itu pada bulan Mei tahun 2023 lalu.
"Untuk pelimpahannya pada bulan Juli 2023 kemarin, tepatnya tanggal 7 dan 14. Perkara yang dilakukan MG itu di tanggal 7 dan A pada tanggal 14," kata Kanit PPA Polres Bangka Barat Ipda Riki Abprizon, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Generasi Z dan Milenial Bakal Mendominasi Saat Pemilu 2024, KPU Dorong Mesti Cerdas Memilih
Baca juga: Meski Sempat Turun Hujan, BMKG Pangkalpinang Prediksi Musim Hujan Baru Tiba di Bulan November
Riki menjelaskan, pelimpahan berkas perkara dua pelaku dan barang bukti atau tahap dua telah setelah proses penyidikan dilakukan.
Di mana alat keterangan para saksi alat bukti dinilai sudah mencukupi dan dinyatakan P21 oleh kejaksaan.
"Makanya telah kita lakukan tahap dua. Sudah (berlanjut ke pengadilan) saat ini. Kedua pelaku ini kemarin baik MG dan A diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun karena di situ dikenakan pasal 76D tentang perlindungan anak," ungkapnya.
Baca juga: Rosdjumiati Tak Habis Pikir Sertifikat Lahan Transmigrasi Bisa Terbit Melebihi Usulan dari SK Bupati
Baca juga: Jor-joran RKAB Timah, IUP Cuma Ratusan Hektar Bisa Ekspor Ribuan Ton
Atas terjadinya dua kasus memilukan yang menimpa anak di bawah umur itu, Riki mengimbau seluruh elemen di masyarakat Bangka Barat khususnya orang tua dapat lebih memperhatikan keseharian anak-anak.
Lebih intensif menjaga anak agar kejadian serupa tak terjadi.
"Pergaulan anak juga tolong bisa diperhatikan karena kalau sudah salah pergaulan dapat mengakibatkan terjadinya perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan. Apalagi kasus yang kerap terjadi antara orang yang dikenal atau orang yang sudah dekat," imbau Riki. (Bangkapos.com/Yuranda)
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230907-Abprizon.jpg)