Kasus Lahan Transmigrasi Jebus
Emban Jabatan Ketua PPL Tapi Bupati Bangka Barat Tidak Pernah Hadir di Rapat
Bupati Bangka Barat H Sukirman diketahui tidak pernah hadir dalam rapat pertimbangan dan pemberian saran.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Barat H Sukirman diketahui tidak pernah hadir dalam rapat pertimbangan dan pemberian saran penetapan objek dan subjek program redistribusi transmigrasi Desa Jebus.
Padahal, Sukirman tercatat sebagai ketua 1 dalam tim PPL program redistribusi lahan transmigrasi desa Jebus, tahun 2021.
Baca juga: Sekda Bangka Barat dan Mantan Distangan Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Lahan Transmigrasi
Baca juga: Menyusul Sekda Bangka Barat, Mantan Kadis Pertanian Bersaksi di Kasus Lahan Transmigrasi Jebus
Terungkapnya hal ini ketika Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri PHTipikor Kelas 1A Pangkalpinang Mulyadi, mengaitkan surat kuasa yang diusulkan Mantan Pj Sekda Bangka Barat, Hartono dengan rapat PPL yang diketuai H Sukirman dan Bong Ming Ming.
"Di sini kami bahas soal surat dari pj sekda yang nantinya akan dihubungkan dengan rapat. Pada waktu rapat ada panitianya gak. Siapa saja yang hadir waktu itu coba ingat ingat. Siapa tahu ada rapat yang tidak bapak ketahui," tanya Mulaydi di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Kamis (14/9/2023).
Menurut Muhammad Soleh, tercatat ada dua kali berlangsung rapat PPL, yakni di bulan September dan November tahun 2021.
Mulanya, Soleh mengklaim dirinya lupa siapa-siapa saja yang hadir dalam rapat dan sidang pertama PPL tersebut.
Namun yang pasti menurutnya, rapat dihadiri pihak dari BPN Kabupaten Bangka Barat.
"Kalau rapat PPL ada dua kali. Tanggal 23 September dan di bulan November 2021. Kalau yang hadir saya lupa tapi seinget saya yang pasti dari BPN, saya sendiri dan anggota," kata Soleh.
Mulyadi melanjutkan pemeriksaan Soleh, dengan mempertanyakan kehadiran Ketua I dan ketua II dalam rapat PPL tersebut.
"Ketua satu ketua dua ada gak waktu itu," sambung Mulyadi.
"Ketua I waktu itu tidak ada, terus waktu dibuka oleh ketua II," jawab Soleh.
Tanya jawab kembali berlanjut.
Kali ini soal durasi kehadiran Bong Ming Ming dalam rapat PPL yang disinggung Mulyadi.
Sebab dalam keterangan saksi Sanudin kemarin, terungkap Bong Ming Ming hanya sekedar membuka rapat lalu pergi.
"Terus setelah di buka ketua II kemana, langsung keluar gitu," ucap Mulyadi.
Nama Pejabat BPN Disebut Sebut, Enggar Minta Belikan Materai dan Aan Terima Sertifikat dari Bom Bom |
![]() |
---|
Berikan Kesaksian di Kasus Lahan Transmigrasi, Hendry Ungkap Satu Nama Maksimal Lima Persil |
![]() |
---|
Hakim Kini Tidak Lagi Perintahkan JPU untuk Hadirkan H Sukirman, Inilah Penyebabnya |
![]() |
---|
Kicauan Bom Bom Singkap Fakta Baru, Masing-masing Terdakwa Dapat Jatah Sertifikat |
![]() |
---|
Para Terdakwa Sempat Minta Diterbitkan Sertifikat atas Nama Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.