Kasus Lahan Transmigrasi Jebus
Emban Jabatan Ketua PPL Tapi Bupati Bangka Barat Tidak Pernah Hadir di Rapat
Bupati Bangka Barat H Sukirman diketahui tidak pernah hadir dalam rapat pertimbangan dan pemberian saran.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Tak lama dari kepergian Bong Ming Ming, Soleh yang menjabat sebagai wakil ketua I PPL juga ikut keluar dari ruang rapat dengan alasan menghadiri agenda kerja lainnya.
"Setelah pak bupati tidak ada dan pak wakil bupati tidak ada termasuk saksi sendiri terus siapa yang memimpin rapat," ungkap Mulyadi.
"Saya kurang tahu yang mulia, cuma kalau saya tidak salah orang BPN," jawab Soleh.
Rapat Tidak Hadir Tapi Tanda Tangan Berita Acara
Kendati tidak pernah hadir, namun Sukirman di ketahui turut menandatangani Berita Acara (BA) hasil rapat dan sidang PPL yang berlangsung di bulan September dan November 2021 lalu.
Ketidakhadiran Sukirman dalam setiap rapat PPL sempat disinggung ketua majelis Hakim Mulyadi.
Apalagi masing-masing PPL diketahui menerima honor dari Kanwil BPN Provinsi Babel.
"Enak juga ya, tidak hadir di rapat tapi bisa ikut menandatangani berita acara hasil rapat," ketus Mulyadi.
Baca juga: Hakim Heran Tupoksi Ketua, Wakil hingga Anggota PPL Redistribusi Lahan Transmisgrasi Jebus Sejajar
Baca juga: BREAKING NEWS: Sekda Bangka Barat Bersaksi di Sidang Kasus Lahan Transmigrasi Kecamatan Jebus
Mulyadi juga mempertanyakan pihak mana yang menyodorkan berita acara hasil rapat PPL tersebut kepada perseta.
"Pihak mana yang membuat dan meminta tanda tangan BAP itu," timpal Mulyadi.
"Untuk hasil berita acara yang minta pihak BPN. Sebelum tanda tangan saya sempat menanyakan ke mereka apakah tidak ada masalah lagi. Jawab mereka tidak," kata Soleh.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Nama Pejabat BPN Disebut Sebut, Enggar Minta Belikan Materai dan Aan Terima Sertifikat dari Bom Bom |
![]() |
---|
Berikan Kesaksian di Kasus Lahan Transmigrasi, Hendry Ungkap Satu Nama Maksimal Lima Persil |
![]() |
---|
Hakim Kini Tidak Lagi Perintahkan JPU untuk Hadirkan H Sukirman, Inilah Penyebabnya |
![]() |
---|
Kicauan Bom Bom Singkap Fakta Baru, Masing-masing Terdakwa Dapat Jatah Sertifikat |
![]() |
---|
Para Terdakwa Sempat Minta Diterbitkan Sertifikat atas Nama Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.