Anwar Usman Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Tanggapi Santai Dilaporkan Paling Banyak
MKMK hari ini menggelar sidang pendahuluan 4 laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini, Selasa (31/10/2023) menggelar sidang pendahuluan 4 laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dilakukan secara tertutup.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddiqie didampingi dua anggota yakni Wahidudin Adams dan Bintan Saragih.
Sidang beragendakan pembuktian dari para pelapor yang menilai Hakim Anwar Usman melanggar kode etik hakim konstitusi.
Ada 4 laporan yang dibuat para akademisi hukum dan kelompok masyarakat terkait putusan syarat capres-cawapres yang disampaikan Mahkamah Konstitusi pada 16 Oktober lalu.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menjadi pelapor pertama yang menyampaikan pembuktian dalam sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang digelar Majelis Kehormatan MK.
Denny meminta Majelis Kehormatan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman secara tidak hormat.
Menurutnya, hakim konstitusi yang memiliki kepentingan dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan materi gugatan seharusnya tidak terlibat dalam proses hukumnya.
Kemarin, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie memanggil 9 hakim konstitusi terkait pelaporan etik putusan batas usia cawapres dalam pemilu 2024.
Majelis Kehormatan MK menerima total 18 laporan terkait adanya dugaan etik para hakim konstitusi dalam memutus perkara.
Putusan akan diselesaikan sebelum perubahan paslon pada 8 November 2023.
Anwar Santai Tanggapi Dilaporkan ke MKMK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons santai ketika ditanya soal ia paling banyak dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dibandingkan hakim MK lainnya.
Menurut Anwar, wajar jika ia paling banyak dilaporkan ke MKMK karena ia merupakan Ketua MK.
"Ya saya kan ketua," kata Anwar sebelum menghadiri pemeriksaan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) sore.
| Nasib Kapolsek Baito dan Kanit Reksrim di Sidang Kode Etik Kasus Pemerasan Guru Supriyani Rp50 juta |
|
|---|
| Sidang Kode Etik Bawaslu Babel dan Pangkalpinang, Pihak Penggugat Harap Putusan DKPP Adil |
|
|---|
| KPU Pangkalpinang Dilaporkan ke Bawaslu Bangka Belitung, Diduga Memalsukan Dokumen |
|
|---|
| Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan 5 Komisioner KPU Pangkalpinang |
|
|---|
| Tanggapan Mahfud MD soal Pencopotan Jabatan Ketua MK Anwar Usman: Harusnya Dipecat dari Hakim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.