Anwar Usman Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Tanggapi Santai Dilaporkan Paling Banyak

MKMK hari ini menggelar sidang pendahuluan 4 laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: khamelia
Kolase
Anwar Usman,Gibran, Jokowi, Kaesang 

BANGKAPOS.COM -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini, Selasa (31/10/2023) menggelar sidang pendahuluan 4 laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman. 

Sidang dugaan pelanggaran kode etik dilakukan secara tertutup. 

Sidang dipimpin Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddiqie didampingi dua anggota yakni Wahidudin Adams dan Bintan Saragih.

Sidang beragendakan pembuktian dari para pelapor yang menilai Hakim Anwar Usman melanggar kode etik hakim konstitusi.

Ada 4 laporan yang dibuat para akademisi hukum dan kelompok masyarakat terkait putusan syarat capres-cawapres yang disampaikan Mahkamah Konstitusi pada 16 Oktober lalu.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menjadi pelapor pertama yang menyampaikan pembuktian dalam sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang digelar Majelis Kehormatan MK.

Denny meminta Majelis Kehormatan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman secara tidak hormat.

Menurutnya, hakim konstitusi yang memiliki kepentingan dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan materi gugatan seharusnya tidak terlibat dalam proses hukumnya.

Kemarin, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie memanggil 9 hakim konstitusi terkait pelaporan etik putusan batas usia cawapres dalam pemilu 2024.

Majelis Kehormatan MK menerima total 18 laporan terkait adanya dugaan etik para hakim konstitusi dalam memutus perkara.

Putusan akan diselesaikan sebelum perubahan paslon pada 8 November 2023.

Anwar Santai Tanggapi Dilaporkan ke MKMK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons santai ketika ditanya soal ia paling banyak dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dibandingkan hakim MK lainnya.

Menurut Anwar, wajar jika ia paling banyak dilaporkan ke MKMK karena ia merupakan Ketua MK.

"Ya saya kan ketua," kata Anwar sebelum menghadiri pemeriksaan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) sore. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved