Kasus Penganiayaan di Tempilang

Supri Tewas Ditembak Polisi, Nurlaela Korban KDRT Sudah Ikhlas Namun Trauma, Dihantui Utang Suami

Nurlaela (34), seorang ibu rumah tangga, harus menghadapi kenyataan pahit setelah dianiaya secara brutal oleh suaminya sendiri, Supri (49)

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
IST/Kominfo Babel
Nurlaela Korban KDRT supri, suaminya terbaring lemah di RUD Soekarno. Terlihat Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban, pada Jumat (1/12/2023). 

Namun kini terlepas dari segala kondisi yang terjadi, pihaknya terselip rasa syukur mengingat anaknya dapat menjalani hidupnya kembali dengan tenang. 

"Pagi tadi Kapolres atau Kapolsek lah menghubungi, katanya sudah dapat tapi keadaannya sudah meninggal," tuturnya. 

Supri pelaku KDRT di Tempilang, terluka terkena tembakan menjalani perawatan di Puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah. Ia dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak yang dialaminya karena mencoba menebas polisi dengan parang panjang saat hendak ditangkap.
Supri pelaku KDRT di Tempilang, terluka terkena tembakan menjalani perawatan di Puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah. Ia dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak yang dialaminya karena mencoba menebas polisi dengan parang panjang saat hendak ditangkap. (HO/IST)

Ditembak Polisi

Diberitakan sebelumnya, Nurlaela menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan Supri pada Minggu (26/11/2023) dikediamannya di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Sempat buron, namun kini Supri telah meninggal dunia usai mendapatkan luka tembak di perut saat berusaha melawan tim gabungan Polda Bangka Belitung pada Senin (4/12/2023). 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi membenarkan pelaku diringkus pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 03.00 wib. 

"Tim gabungan berusaha untuk mengamankan tersangka, pada saat upaya kepolisian berlangsung tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo. 

Mendapati adanya perlawanan dari pelaku membuat tim gabungan pun, mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

"Tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh tersangka yang masih mengayun-ayunkan parang, sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," jelasnya. 

Supri yang terluka terkena tembakan diperutnya langsung ditangkap dan dibawa ke Puskesmas terdekat.

Sayangnya nyawa supri tak tertolong. Oleh pihak Puskesmas ia dinyatakan telah meninggal dunia.

Saat ini, jenazah pelaku berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan lebih lanjut. Kemudian dibawa ke Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat untuk dimakamkan.

Diketahui, Polres Bangka Barat melakukan pengejaran dan pencarian keberadaan tersangka sejak 28 November 2023 lalu, kemudian pada 30 November 2023 diterbitkan DPO oleh Polisi.

Kronologi Peristiwa KDRT Supri hingga tertangkap 

26 November

  • Supri dengan beringas menganiaya istrinya Nurlaela di kediamannya Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat
  • Akibat perbuatan KDRT itu, Nurlaela mengalami patah tangan dan keduanya matanya buta.
Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved