Hanya Karena Uang Kembalian 1 Yen atau Rp100, WNI DIkejar-kejar Pihak Bank di Jepang, di Indonesia?
Sang WNI mengakui bahwa ia dikejar oleh pihak bank hanya karena uang kembalian senilai 1 Yen atau sekitar Rp100 yang tertinggal.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM--Masyarakat Jepang terkenal dengan kedisiplinan dan kejujurannya.
Hal ini terbukti melalui pengalaman seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang.
Sang WNI mengakui bahwa ia dikejar oleh pihak bank hanya karena uang kembalian senilai 1 Yen atau sekitar Rp100 yang tertinggal.
WNI tersebut, bernama Selly Septiani Dewi, mengalami pengalaman unik ini saat membayar tagihan air di salah satu bank di Jepang pada Desember 2023.
Setelah membayar, seharusnya dia mendapatkan kembalian, namun uang senilai 1 Yen tersebut tertinggal.
Pihak bank langsung menghubungi Selly setelah menemukan uang tersebut dan meminta agar Selly segera mengambilnya.
Meskipun Selly meminta agar uang tersebut disumbangkan ke kotak amal, pihak bank menolak dan meminta agar Selly mengambilnya secara langsung.
Uniknya, nominal uang kembalian yang tertinggal hanya 1 Yen atau sekitar Rp100.
Selly akhirnya memutuskan untuk pergi ke bank meskipun jaraknya cukup jauh, dan dia harus membayar biaya parkir sekitar 300 Yen atau setara dengan Rp32 ribu.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, Selly menunjukkan koin uang 1 Yen dari bank yang dikembalikan padanya.
Dia menyampaikan rasa haru dan terkesan dengan kejujuran masyarakat Jepang yang tidak segan-segan mengembalikan uang yang bukan haknya, meskipun hanya senilai 1 Yen.
Selly menceritakan bahwa pihak bank mengetahui keberadaan uang tersebut setelah beberapa jam dan langsung menghubunginya.
Meskipun ada jarak waktu yang cukup lama, kebiasaan masyarakat Jepang yang langsung mengejar barang yang tertinggal tetap terjaga.
Walau sempat mengusulkan agar uang tersebut disumbangkan, pihak bank menolak karena tidak memiliki kotak amal.
Mereka khawatir dituduh menyalahgunakan uang nasabah. Oleh karena itu, Selly harus mengambil uang tersebut dan membayar biaya parkir yang lebih mahal.
| Harga Bensin di Jepang Turun, Pemerintah Hapus Pajak Sementara Mulai Akhir 2025 |
|
|---|
| Jepang Pertimbangkan Batasi Warga Asing Masuk, Negara Ini Jadi Fokus, Indonesiakah? |
|
|---|
| Mulai 2026, Vietnam Akan Larang Motor Bensin, Langkah Menuju Kota Bebas Polusi, Jepang Protes Keras |
|
|---|
| Daftar 8 Negara Asia Lolos Piala Dunia 2026, 2 Tim Debutan Cetak Sejarah |
|
|---|
| Sosok Jamaludin Taipabu, WNI Nekat Berenang dari Batam ke Singapura, Berakhir di Penjara dan Cambuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240202-WNI-di-Jepang-Dikejar-pihak-Bank-di-Jepang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.