Berita Pangkalpinang

Tim Gakkum Ditreskrimum Polda Babel Bekuk AR si Pencuri HP, Pelaku Manfaatkan Pintu Tak Terkunci

pelaku memanfaatkan kondisi sepi saat beraksi di rumah korban di Perum Damai Lestari 9, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat..

Ist/ Gakkum Ditreskrimum Polda Babel
Pelaku pencurian saat diringkus tim Ditreskrimum Polda Babel. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Satuan Tugas (Satgas) III Gakkum Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Pelaku pencurian yang berhasil dringkus tersebut berinisial AR alias Falen (40). Ia ditangkap polisi di rumahnya, di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Iqbal Surbakti mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi sepi saat beraksi di rumah korban di Perum Damai Lestari 9, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

"Untuk pelaku ini memang lokasi pencuriannya, di kawasan perumahan sekitaran rumah dari pelaku Fen," kata AKBP Iqbal, Rabu (6/3/2024). 

Modusnya sendiri diungkapkan AKBP Iqbal, dilakukan oleh pelaku dengan cara masuk melalui pintu bagian belakang rumah korban yang pada saat itu tidak tertutup.

Setelah masuk ke rumah korban, pelaku langsung mengambil sejumlah uang dan barang milik korban.

"Barang yang diambil pelaku diantaranya satu unit handphone dan satu buah dompet berisi uang Rp 1,3 juta rupiah berikut identitas korban. Untuk dompet dan kartu identitas korban yang sempat diambil pelaku, dibuang kepinggiran sungai di hutan belakang Desa Kace," jelasnya.

Baca juga: BA, Mantan Plt Kadis Pangan dan Pertanian Bangka Diringkus Gakkum KLHK, Terancam 10 Tahun Penjara

Baca juga: Cegah Bullying di Sekolah, Unit PPA Satreskrim Polres Babar Berikan Edukasi ke Siswa SMPN 1 Mentok

Dari hasil pencurian tersebut, pelaku mengaku satu unit handphone sudah digadai olehnya kepada seseorang warga Desa Kace seharga Rp 250 ribu rupiah.

Sedangkan hasil dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku, diungkapkannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Untuk saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan sudah diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy) 

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved