Berita Bangka Barat

Polres Bangka Barat Telah Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Penyelundupan Pasir Timah Teluk Limau

ini tahapan bukan penyelidikan lagi. Tapi sudah masuk penyidikan. Kita sudah melakukan pemeriksaan, sekitar 5 sampai 6 saksi. Di antaranya dua telah..

Bangkapos.com/Riki Pratama
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira 

Kapolres Bangka Barat, Ade Zamrah, mengatakan, kepolisian berhasil mengungkapkan adanya dugaan kegiatan penyelundupan pasir timah yang dilakukan oleh dua pelaku ke keluar pulau Bangka.

Ia menambahkan, dengan hebohnya berita penyelundupan timah melalui Teluk Limau Polres Bangka Barat langsung menyelidiki.

Dengan menurunkan tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Polda Krimsus, Polairud dan Polsek Jebus.

"Hasilnya, tadi malam Sabtu (16/3/2024) berhasil mengamankan sebanyak 273 karung, diduga pasir timah dan mengamankan sebanyak dua orang," katanya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat.

Kemudian, untuk kedua tersangka, dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang minerba, Undang-undang lingkungan hidup dan Undang-undang tata ruang. 

"Kita juga minta dukungan dari semua pihak dalam menegakkan aturan terkait tata ruang karena menurut keterangan pelaku, pasir timah ini didapat dari lokasi ilegal yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ada," katanya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved