Nasib Anwar Usman Tentukan Pagi Ini, Pemohon Minta MKMK Copot dari Hakim MK

Jika terbukti melanggar etik, bukan tidak mungkin hakim MK Anwar Usman dipecat tidak hormat dari hakim MK.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menjalani sidang putusan etik pagi ini, Kamis (28/3/2024). 

5. Andhika Ujiantara (Aliansi Pemuda Berkeadilan)

Melaporkan hakim konstitusi Arief Hidayat.

Masyarakat Punya Hak Laporkan Hakim MK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan masyarakat memiliki hak untuk melaporkan hakim yang dinilai bertentangan dengan kode etik.

Hal itu disampaikan Palguna saat ditanya mengenai masih terbukanya kesempatan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke MKMK.

Saat ini sudah ada 5 laporan yang sampai pada tahap klarifikasi.

"Ini bukan kesempatan atau tidak. Masyarakat punya hak untuk membuat laporan jika ada perilaku hakim konstitusi yang dinilai bertentangan dengan kode etik dan perilaku hakim konstitusi (Sapta Karsa Hutama)," kata Palguna saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (22/2/2024).

Palguna menjelaskan setiap laporan yang diterima MKMK akan diteliti terlebih dahulu melalui rapat klarifikasi yang dilakukan lewat Rapat Majelis Kehormatan.

"(Rapat) untuk menentukan apakah laporan itu layak atau tidak untuk diregistrasi sehingga bisa diteruskan ke tahap berikutnya yaitu Tahap Pemeriksaan," jelasnya.

Palguna membenarkan, terdapat laporan baru yang masuk ke MKMK di luar lima laporan tersebut, maka pihaknya tetap akan memberlakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

(Tribunnews.com/Theresia Felisiani/Ibriza Fasti Ifhami)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved