Bangka Pos Hari Ini

Safrizal Perjuangkan Tambang Rakyat ke DPR RI

saat ini perekonomian Babel menurun karena tersendatnya kegiatan pertambangan rakyat, salah satunya disebabkan akibat penyerapan produksi timah ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Kamis (28/3/2024). 

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya, ia mengungkapkan bahwa perekonomian Babel saat ini sedang terpuruk lantaran izin operasi komoditas timah, yang merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Babel sempat terhenti akibat belum disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah.

Ia menyarankan solusi agar permasalahan tersebut selesai dengan melakukan relaksasi ekspor, seperti yang pernah dilakukan pada beberapa tahun lalu. Dimana relaksasi tersebut dinilai sukses dalam mendongkrak perekonomian Babel

“Saya mendesak dan menyampaikan, sudah, kita relaksasi kembali seperti 2021. 2021 ekonomi Babel melesat ketika ada relaksasi itu. Tentu tidak euforia dan tetap terkendali,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono menyampaikan, ketentuan terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diatur Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Pasal 20 dan Pasal 24, kemudian dilengkapi UU Nomor 3 tahun 2020.

“Sementara, ketentuan mengenai izin pertambangan rakyat atau IPR sudah diatur tentang UU Nomor 3 Tahun 2020 di antaranya Pasal 66, 67, 68 dan 73,” jelas Bambang.

Bambang juga menyampaikan, secara nasional WPR yang telah ditetapkan sebanyak 1.215 WPR dengan total luas wilayah 66.593,18 hektare, sedangkan izin IPR yang diterbitkan 82 izin dengan luas wilayah 62,31 hektare.

“Sedangkan untuk Provinsi Bangka Belitung, WPR yang telah ditetapkan ada 123 WPR dengan total luas 8.568,35 hektare. Mentri ESDM telah menandatangani surat keputusan tentang surat keputusan tentang Wilayah Pertambangan per Provinsi di seluruh Indonesia per 21 April 2022,” terangnya. (w4/s2)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved