Tribunners
Politik Koalisi
POLITIK koalisi antar parpol pengusung calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 ada yang secara resmi telah dibubarkan.
Penulis: iklan bangkapos | Editor: M Ismunadi
Dalam hal ini, yang tertanam tidak selamanya kebenaran dan bukan pula kemaslahatan universal, melainkan kesepakatan berbasis kepentingan politis-pragmatis demi merebut, berbagi dan menguasai kekuasaan.
Istilah lebih ringan, pengikatnya semata kepentingan praktis atau mungkin pragmatis juga mengenai tukar-tambah kuasa.
Sementara koalisi politik, dalam hemat saya, ditumbuk, diurapi, diperah, diparfumi dari dan untuk kebajikan universal kemasyarakatan, tidak tersekat kepentingan parsialistik.
Koalisi politik seyogiyanya diinternalisasi untuk terus memprioritaskan kebenaran, kejujuran, obyektifitas, esensi, dan nilai-nilai keluhuran politik.
Koalisi politik tidak dimaknai alat kolektif merebut kuasa belaka. Koalisi politik ditempuh sebagai kejuangan rekognisi, edukasi, dan transformasi demokrasi secara paradigmatik-empatik.
Koalisi politik, meminjam semangat ajaran agama, sejatinya mendahulukan konsep dan alur ukhrowiyah (batini, nurani, spiritualitas, religiusitas) dari pada aspek duniawiyah, materialitas, parsialitas, dan kapitalistik. Karena urusan akhirat, kata Allah SWT dalam Alquran, merupakan hal yang sangat utama (QS. al-Dhuha : 4-5), lebih urgen, teramat mulia, prospektif, dan akuntabilistik.
Tak berlebihan jika Raja Ali Haji (2000 : 2) menegaskan, “Barang siapa mengenal dunia/tahulah ia barang yang terperdaya//Barang siapa mengenal akhirat/tahulah ia dunia mudharat.”
Pentingnya Ilaf
Dalam buku “Jalan Politik Muhammad, Mewujudkan Daulah Rasul,” Sayyid al-Qimni (2021 : 4-5) mensinyalir bahwa dalam pergulatan politik, Islam mengajarkan pentingnya ilaf (rekonsiliasi) yang disamakan esensinya dengan amn (keamanan).
Sistem ilaf ini menjelma sebagai jaminan keamanan dalam perjalanan, ketenangan, dan kenyamanan terhadap kafilah-kafilah yang sedang melangsungkan eksistensialitas sosialnya dalam konteks imperialistik.
Bahkan, mekanisme ilaf, lanjut Sayyid al-Qimni (2021 : 141), telah diambil sebagai alternatif ideal untuk mendesain tegaknya pemerintahan yang baru.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, ilaf ini semacam kesepahaman rekonsiliatif demi melepaskan letupan-letupan egoisme dan tensi klaim politik yang sedemikian tajam.
Atau, menetralisir benturan psikologis, friksi dan konflik berbasis kepentingan pragmatis-parsialistik selama saling sindir, kecam, dan agitatif terkait perebutan kekuasaan politik.
Ilaf, dalam maknanya yang lentur dan humanistik, akan sangat bertumbuh sekira dijadikan faktor primer sepanjang koalisi politik terus menerus mendahulukan kebenaran, kejujuran, obyektifitas, dan akuntabilitas.
Spirit rekonsiliasi dan interaksi esensial yang terkandung dalam ilaf, tampak lebih selaras dengan filosofi koalisi politik dari pada politik koalisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231227-Masmuni-Mahatma.jpg)