Korupsi KUR Bank Sumsel Babel

Nama 6 Tersangka Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel dan Tempat Lokasi Penahanannya

Berikut ini nama 6 orang tersangka dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel yang ditahan di Lapas Bukit Semut dan Lapas Tua Tunu

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Istimewa
Tiga tersangka kasus korupsi Bank Sumsel Babel yang ditahan di Lapas Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel.

Keenam tersangka tersebut saat ini telah ditahan dan penahanan dilakukan di dua lapas terpisah. 

Tiga orang tersangka ditahan di Lapas Bukit Semut Sungailiat dan 3 orang tersangka lagi ditahan di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.

Kabar penahanan 6 orang tersangka  kasus dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo.

Ia mengatakan para tersangka mulai dilakukan penahanan Kamis (18/7/2024) malam.

 "Iya benar, sebenarnya total ada 6 tersangka korupsi Bank Sumsel Babel, tiga dititipkan di Lapas Tuatunu Pangkalpinang dan tiga dititipkan di Lapas Sungailiat," kata Basuki Raharjo, Jumat (19/7/2024).

Dijelaskannya, enam tersangka tersebut merupakan hasil dari penyidikan perkara korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR) ke PT HKL tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup terkait perbuatan melawan hukum yakni penyimpangan pemberian KUR dari Bank Sumsel Babel ke 147 debitur melalui PT HKL.

"Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp20,2 miliar," katanya.

Nama Tersangka

Enam orang tersangka kasus korupsi KUR Bank Sumsel Babel saat ini telah ditahan di dua lapas berbeda.

Tiga orang tersangka yakni Santoso Putra yang merupakan Mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumsel Babel (BSB) Sungailiat ditahan di Lapas Bukit Semut Sungailiat.

Kemudian dua tersangka lainnya yakni Much. Robi Hakim dan Sandi Alasta juga ditahan di lapas Bukit Semut Sungailiat.

Terkait penitipan tiga orang tersangka tersebut dibenarkan oleh kepala pengamanan Lapas Bukit Semut Sungailiat, Rahmat saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Jumat (19/07/2024).

"Iya, disini (Lapas) Bukit Semut Sungailiat  kemarin mereka sekitar pukul 19.00 WIB," kata Rahmat melalui sambungan telepon.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved