Profil Hakim Dennie Arsan Pengetok Palu Vonis Tom Lembong Disorot, Tom Tak Menikmati Hasil Korupsi
Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah dijatuhi hukuman vonis 4,5 tahun penjara.
Tahun 2024, Dennie punya tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.150.000.000 yang ada di Bogor.
Dia juga punya alat transportasi dan mesin senilai Rp 900.000.000, terdiri dari mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan sepeda motor Yamaha XMAX.
Dia punya harga bergerak lainnya senilai Rp 153.850.000, serta kas dan setara kas Rp 460.000.000, juga hutang Rp 350.000.000.
Total harta Dennie pada 2024 senilai Rp 4,3 miliar, dan pada tahun sebelumnya senilai Rp 4,2 miliar. Pada 2022, hartanya adalah Rp 1,952.041.864.
Mundur ke tahun 2008 saat Dennie masih menjadi hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, dia berharta Rp 192.000.000.
Tak Sepeserpun Menikmati Hasil Korupsi
Meski disebut telah melawan hukum dan merugikan negara, majelis hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menegaskan dalam putusannya bahwa Tom Lembong tak sepeser pun mendapatkan hasil dari tindakan korupsi itu.
Hal ini diungkap hakim Alfis saat membacakan pertimbangan hal-hal yang meringankan untuk Tom dalam menjatuhkan vonis.
"Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan," kata Alfis.
Beberapa hal meringankan lainnya adalah Tom Lembong belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, dan telah menitipkan uang kepada Kejaksaan Agung saat penyidikan sebagai pengganti kerugian keuangan negara.
Namun hakim juga menilai beberapa hal yang memberatkan Tom Lembong, seperti jabatan menteri yang tidak mengedepankan ekonomi kapitalis.
Tom Lembong juga tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan kepastian hukum dan ketentuang undang-undang.
Dia juga dinilai tidak melaksanakan tugas sebagai Menteri Perdagangan secara akuntabel khususnya untuk mengendailkan stabilitas harga gua, dan mengabaikan kepentingan masyarakat untuk mendapat harga yang stabil dan terjangkau.
Tom Sesalkan Vonis
Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong menyesalkan hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya.
JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Korupsi Mantan Camat Sungailiat Ditunda |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Mpok Alpa Selama Ini Pakai Wig, Irfan Hakim: Rambutnya Udah Botak |
![]() |
---|
Curhat Pilu Mpok Alpa Ingin Lihat Bayinya Sehat, Berikan ASI Eksklusif Meski Idap Kanker Payudara |
![]() |
---|
Irfan Hakim Sebut Mpok Alpa Sempat Curhat Kondisinya Pasca Pengobatan Kanker: Aw, A Sakit Banget |
![]() |
---|
Dari Tiga K ke Tiga K Baru, Pemprov Babel dan UGM Revolusi UMKM Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.