Berita Bangka Barat

Polisi Tangkap Pemuda Palembang Edarkan Uang Palsu Jutaan di Bangka Barat, Sudah Beroperasi 2 Bulan

Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap RDH (24), warga Palembang, yang mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bangka Barat

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa/ Polres Babar
UANG PALSU -- Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk, pada Sabtu (27/9/2025) malam, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu, terjadi di Kecamatan Parittiga. 

Total uang palsu yang berhasil diedarkan pelaku diperkirakan mencapai Rp2 juta.

UANG PALSU -- Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk, pada Sabtu (27/9/2025) malam, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu, terjadi di Kecamatan Parittiga.
UANG PALSU -- Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk, pada Sabtu (27/9/2025) malam, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu, terjadi di Kecamatan Parittiga. (Istimewa/ Polres Babar)

Barang Bukti yang Disita

Selain delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai Rp3.525.000, polisi juga menyita uang asli berbagai pecahan yang diduga berasal dari hasil penipuan pelaku, yakni:

  • Rp1.000 sebanyak 9 lembar (asli)
  • Rp2.000 sebanyak 33 lembar (asli)
  • Rp5.000 sebanyak 18 lembar (asli)
  • Rp10.000 sebanyak 49 lembar (asli)
  • Rp20.000 sebanyak 11 lembar (asli)
  • Rp50.000 sebanyak 29 lembar (asli)
  • Rp100.000 sebanyak 4 lembar (asli)
  • Rp 100.000 sebanyak 8 lembar palsu, uang palsu sebanyak RP 3.525.000.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jebus untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Polisi Dalami Jaringan

Kapolsek Jebus, Fatah menegaskan, penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan apakah RDH beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas asal-usul uang palsu dan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih besar,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam distribusi uang palsu, baik di Bangka Belitung maupun di daerah asal RDH, Palembang.

Kasus ini sontak meresahkan warga Parittiga dan sekitarnya.

Beberapa pedagang kecil mengaku khawatir menerima uang dalam transaksi tunai, terutama pecahan Rp100 ribu, yang sering digunakan pelaku.

“Kalau malam-malam atau saat ramai, kami sering tidak sempat mengecek uang satu per satu. Tahu-tahu saja sudah ada yang palsu. Syukurlah cepat ditangkap polisi,” kata seorang pedagang di Desa Kelabat.

Menurut Kapolres Bangka Barat, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti dalam memeriksa uang tunai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Uang Palsu dan Modus Rumahan

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang palsu yang diedarkan RDH dicetak menggunakan peralatan sederhana berupa printer rumahan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved