Berita Bangka Barat

Polisi Tangkap Pemuda Palembang Edarkan Uang Palsu Jutaan di Bangka Barat, Sudah Beroperasi 2 Bulan

Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap RDH (24), warga Palembang, yang mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bangka Barat

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa/ Polres Babar
UANG PALSU -- Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk, pada Sabtu (27/9/2025) malam, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu, terjadi di Kecamatan Parittiga. 

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lintas daerah. Fakta bahwa RDH membawa uang palsu dari Palembang ke Bangka Barat memunculkan dugaan kuat bahwa peredaran uang palsu tidak hanya terjadi secara lokal, melainkan juga bisa melibatkan distribusi antarprovinsi.

“Jika memang terbukti ada jaringan lebih besar, kami akan berkoordinasi dengan Polda dan bahkan Mabes Polri untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Kompol Fatah.

Kasus penangkapan RDH alias AD di Bangka Barat membuka mata publik akan ancaman peredaran uang palsu yang masih nyata hingga saat ini.

Dengan modus sederhana, pelaku mampu merugikan pedagang kecil dan mengganggu stabilitas ekonomi lokal.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, memeriksa uang tunai dengan seksama, dan tidak ragu melapor ke pihak berwenang jika menemukan kejanggalan.

Sementara itu, aparat kepolisian berkomitmen melanjutkan penyidikan hingga tuntas, demi memastikan keamanan transaksi keuangan masyarakat dan menutup celah peredaran uang palsu di Bangka Belitung maupun wilayah lainnya.

 (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved