Berita Bangka Barat
Polisi Tangkap Pemuda Palembang Edarkan Uang Palsu Jutaan di Bangka Barat, Sudah Beroperasi 2 Bulan
Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap RDH (24), warga Palembang, yang mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bangka Barat
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Hal ini menunjukkan bahwa teknologi percetakan digital saat ini dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski kualitas cetakan terbilang rendah dan mudah dikenali, namun dalam kondisi transaksi cepat, terutama di warung atau pasar tradisional, uang palsu tersebut bisa lolos dari perhatian pedagang.
Hal inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan dengan cara menukarnya dengan uang asli dari kembalian transaksi.
Proses Hukum Menanti
RDH kini ditahan di Polsek Jebus dan dijerat pasal terkait tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam KUHP serta Undang-Undang Mata Uang.
Ancaman hukuman bagi pelaku peredaran uang palsu bisa mencapai 15 tahun penjara.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Bangka Barat.
Polisi juga memanfaatkan momentum kasus ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli dan palsu.
Beberapa metode sederhana yang disarankan adalah dengan melakukan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), yakni:
- Dilihat – Memeriksa cetakan, warna, dan tanda-tanda keamanan yang khas.
- Diraba – Uang asli memiliki tekstur yang lebih tebal dan kasar di bagian tertentu.
- Diterawang – Uang asli memiliki tanda air dan benang pengaman yang bisa terlihat saat diterawang.
Edukasi ini diharapkan dapat membantu pedagang maupun masyarakat umum agar tidak mudah tertipu oleh uang palsu yang beredar.
Laporan Cepat Jadi Kunci
Kapolres Bangka Barat menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum.
Laporan cepat dari warga memungkinkan polisi segera bertindak dan menangkap pelaku sebelum peredaran uang palsu semakin meluas.
“Tanpa laporan masyarakat, kasus ini mungkin baru terungkap setelah kerugiannya lebih besar. Kerja sama masyarakat dan aparat adalah kunci keberhasilan,” jelasnya.
Jaringan Lintas Daerah?
| Kakek Jamal Warga Mentok Dibunuh Saat Mau Sholat Maghrib, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Buron |
|
|---|
| Wabup Bangka Barat Serahkan Batuan Sembako ke Korban Puting Beliung di Desa Tumbak Petar |
|
|---|
| Satu Tahun Pembunuh Jamal Warga Mentok Buron, Lidia: Kami Tidak Kemana-Mana Ada di Dusun, Ngaret |
|
|---|
| Kapolres Ungkap Motif dan Kronologis Pembunuhan Jamal Warga Mentok, Jasad Dibuang ke Semak Belukar |
|
|---|
| Bupati dan DPRD Babar Serahkan Rencana Pembangunan PLTN 250 MW ke Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.