Berita Bangka Barat

Polisi Tangkap Pemuda Palembang Edarkan Uang Palsu Jutaan di Bangka Barat, Sudah Beroperasi 2 Bulan

Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap RDH (24), warga Palembang, yang mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bangka Barat

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa/ Polres Babar
UANG PALSU -- Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk, pada Sabtu (27/9/2025) malam, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu, terjadi di Kecamatan Parittiga. 

Hal ini menunjukkan bahwa teknologi percetakan digital saat ini dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meski kualitas cetakan terbilang rendah dan mudah dikenali, namun dalam kondisi transaksi cepat, terutama di warung atau pasar tradisional, uang palsu tersebut bisa lolos dari perhatian pedagang.

Hal inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan dengan cara menukarnya dengan uang asli dari kembalian transaksi.

Proses Hukum Menanti

RDH kini ditahan di Polsek Jebus dan dijerat pasal terkait tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam KUHP serta Undang-Undang Mata Uang.

Ancaman hukuman bagi pelaku peredaran uang palsu bisa mencapai 15 tahun penjara.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Bangka Barat.

Polisi juga memanfaatkan momentum kasus ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli dan palsu.

Beberapa metode sederhana yang disarankan adalah dengan melakukan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), yakni:

  • Dilihat – Memeriksa cetakan, warna, dan tanda-tanda keamanan yang khas.
  • Diraba – Uang asli memiliki tekstur yang lebih tebal dan kasar di bagian tertentu.
  • Diterawang – Uang asli memiliki tanda air dan benang pengaman yang bisa terlihat saat diterawang.

Edukasi ini diharapkan dapat membantu pedagang maupun masyarakat umum agar tidak mudah tertipu oleh uang palsu yang beredar.

Laporan Cepat Jadi Kunci

Kapolres Bangka Barat menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum.

Laporan cepat dari warga memungkinkan polisi segera bertindak dan menangkap pelaku sebelum peredaran uang palsu semakin meluas.

“Tanpa laporan masyarakat, kasus ini mungkin baru terungkap setelah kerugiannya lebih besar. Kerja sama masyarakat dan aparat adalah kunci keberhasilan,” jelasnya.

Jaringan Lintas Daerah?

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved