Bangka Pos Hari Ini

Kejati Babel Upayakan Damai, Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana Masuk ke JPU

Kejati Babel tengah mengupayakan penyelesaian damai kasus dugaan penipuan hotel yang menjerat Wakil Gubernur Hellyana. Meski ber...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (5/11/2025). 

“Sudah P21 rencana hari ini proses tahap 2,” kata Kombes Pol Fauzan.

Ditetapkan Tersangka Sebelumnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel telah menetapkan Wagub Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel. 

Penetapan status tersangka terhadap Hellyana berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin, 15 September 2025 lalu. Hellyana dijerat dengan pidana Pasal 378 juncto Pasal 64 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP).

Hellyana dilaporkan ke polisi oleh eks manager salah satu hotel di Pulau Bangka yang bernama Adelia Saragih karena tidak mau membayar utang sebesar Rp 22 juta yang merupakan tagihan pemesanan hotel dari Maret 2023 hingga September 2024.

Namun, hingga menjadi Wagub, Hellyana disebut Adelia, tak kunjung melakukan pembayaran atas pemesanan kamar yang dipesan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polda Babel. (riz)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved