Berita bangka
Dishub Bangka Targetkan Retribusi Parkir Rp500 Juta di Tahun 2025 Terapkan Sistem Pembayaran Bulanan
Dishub Kabupaten Bangka menargetkan retribusi parkir Rp500 juta di tahun 2025. Sistem pembayaran diubah menjadi bulanan untuk membantu pihak ketiga
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Dishub Kabupaten Bangka menargetkan retribusi parkir Rp500 juta di tahun 2025.
- Sistem pembayaran kini diubah menjadi bulanan untuk membantu pihak ketiga sekaligus menjaga stabilitas PAD.
- Dishub Bangka mengelola parkir di 9 titik strategis di Kota Sungailiat
BANGKAPOS.COM--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka menargetkan realisasi retribusi parkir sebesar Rp500 juta pada tahun 2025.
Target tersebut disebut tidak jauh berbeda dengan capaian tahun 2024, khususnya untuk wilayah Kota Sungailiat yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan perparkiran di Kabupaten Bangka.
Kepala Dishub Bangka, Saparudin, mengatakan bahwa sistem pengelolaan parkir di daerah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang telah ditetapkan lewat mekanisme lelang terbuka.
“Untuk parkir ini ada dua, yang pertama dikelola oleh Dinas Perhubungan dan ada juga yang dikelola oleh Disperindag,” ujar Saparudin, Jumat (7/11/2025).
Dikelola di 9 Titik Strategis Kota Sungailiat
Menurut Saparudin, Dishub Bangka mengelola parkir di 9 titik strategis di Kota Sungailiat, termasuk di area pasar, Paws Kopitian, dan Jalan Muhidin.
Titik-titik tersebut berada di ruas jalan kabupaten dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
Ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan parkir masih menggunakan mekanisme lelang tahunan, di mana pemenang tender diwajibkan untuk membayar retribusi di muka.
Namun, mulai tahun 2025, sistem pembayaran dari pihak ketiga akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau dulu pemenang lelang bayar langsung di muka, tapi tahun ini kita ubah jadi sistem pembayaran bulanan,” kata Saparudin.
Sistem Bulanan Dianggap Lebih Fleksibel
Perubahan sistem pembayaran menjadi bulanan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kemampuan finansial pihak ketiga yang bertugas di lapangan.
Langkah ini diharapkan bisa memberikan kelonggaran dalam pembayaran sekaligus menjaga stabilitas pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
“Sekarang sistemnya bulanan. Alhamdulillah tinggal sekitar Rp100 juta yang belum dibayar, tinggal dua bulan lagi (November dan Desember). InsyaAllah awal Desember sudah diselesaikan,” jelasnya optimis.
Saparudin juga memastikan bahwa pihak ketiga telah berkomitmen untuk melunasi kewajiban retribusi sebelum akhir tahun 2025, sehingga target penerimaan dapat tercapai sesuai perencanaan.
Belinyu Juga Berkontribusi dalam Target Retribusi
Selain di Kota Sungailiat, Dishub Bangka juga menargetkan retribusi parkir dari wilayah Kecamatan Belinyu dengan nilai sekitar Rp60 juta.
| Target Realisasi Retribusi Parkir 2025 di Kota Sungailiat Capai Rp500 Juta Pembayaran Sistem Bulanan |
|
|---|
| 147 Siswa SMP Muhammadiyah Toboali Belajar Jurnalistik di Bangka Pos |
|
|---|
| Hari Pertama Kerja, Fery Insani Langsung Paparkan Dua Inovasi Pelayanan Publik ke Kemendagri |
|
|---|
| Kontingen Kafilah Kabupaten Bangka Pasang Target Cetak Hattrick di MTQH XIV Provinsi Babel 2025 |
|
|---|
| Mail Kaget Terima Kabar Teman Masa Kecilnya Meninggal Dunia di Perahu saat Mencari Cumi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.