Berita bangka

Dishub Bangka Targetkan Retribusi Parkir Rp500 Juta di Tahun 2025 Terapkan Sistem Pembayaran Bulanan

Dishub Kabupaten Bangka menargetkan retribusi parkir Rp500 juta di tahun 2025. Sistem pembayaran diubah menjadi bulanan untuk membantu pihak ketiga

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dok/bangkapos.com
Kadishub Bangka, Saparudin 

Hingga saat ini, menurut laporan Dishub, capaian retribusi parkir di Belinyu dinilai aman dan stabil.

“Kalau Belinyu targetnya di angka Rp60 juta. Sejauh ini realisasinya aman,” tambah Saparudin.

Dengan dua wilayah utama tersebut Sungailiat dan Belinyu Dishub Bangka berharap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran dapat terus meningkat, seiring dengan upaya pemerintah memperbaiki sistem tata kelola parkir yang lebih transparan dan efisien.

Dishub Dorong Transparansi dan Profesionalisme Pengelola Parkir

Pemerintah Kabupaten Bangka juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam sistem pengelolaan parkir.

Saparudin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja operator parkir serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.

“Kami ingin sistem ini tidak hanya mengejar pendapatan, tapi juga memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Dishub Bangka berencana mengembangkan sistem parkir digital dan non-tunai (cashless) untuk meminimalkan kebocoran retribusi serta memperkuat integrasi dengan sistem keuangan daerah.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved