Berita Bangka Belitung
Nasib Pemilik Tambang Disergap Satgas PKH Halilintar, Belasan Unit Alat Berat Disita Kini Ditahan
Pemilik tambang ilegal ditertibkan Tim Satgas PKH Halilintar beserta belasan alat sita yang diduga merusak kawasan hutan di Bangka Tengah.
Meski begitu, sampai saat ini Bangkapos.com masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan belum mendapatkan respons dari pihak-pihak terkait.
Klaim Negara Rugi Rp12,9 Triliun
Tim Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) Halilintar mengamankan sejumlah alat berat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/11/2025) pagi.
Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febrial.
Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, di Desa Nadi dan Sarang Mandi, tim Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.
"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315,48 hektar dan termasuk juga kita amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.
Tim Satgas PKH pun sangat mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas PKH melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin.
"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.
Bahkan, kata Mayjen TNI Febrial akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliunan.
Baca juga: Profil Anindya Salsa Kepergok Mesra Bareng Desta, Cewek 23 Tahun Lebih Muda, Lulusan IPB
"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.
"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,9 triliun," sambungnya.
Untuk di ketahui, tim Satgas Halilintar turun di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yaitu di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.
(Bangkapos.com/Adi Saputra/Rifqi Nugoro)
Satgas PKH Halilintar
Satgas Tambang Ilegal
Kabupaten Bangka Tengah
Meaningful
Multiangle
MultiangleLokal
| Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, Kasatgas PKH Halilintar Sergap Praktik Tambang Ilegal Babel |
|
|---|
| BPS Babel Gelar Rakor Sensus Ekonomi 2026, Dorong Kolaborasi dan Data Akurat |
|
|---|
| Profil Akhmad Elvian, Sejarawan Budayawan 3 Dekade Babel, 41 Buku Disimpan di 122 Perpustakaan Dunia |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Apel Kesiapsiagaan, Seluruh Personel Disiagakan Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Realisasi Investasi Babel Capai Rp9,36 Triliun, Didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Belasan-Alat-Berat-diamankan-Satgas-PKH-ne.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.