Berita Bangka Belitung

Nasib Pemilik Tambang Disergap Satgas PKH Halilintar, Belasan Unit Alat Berat Disita Kini Ditahan

Pemilik tambang ilegal ditertibkan Tim Satgas PKH Halilintar beserta belasan alat sita yang diduga merusak kawasan hutan di Bangka Tengah.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
(Ist/Satgas PKH)
ALAT BERAT DIAMANKAN -- Belasan alat berat diamankan tim Satgas PKH Halilintar dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak 315 hektar kawasan hutan di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025). 

"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.

PROFIL MAYJEN FEBRIEL - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang, Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar saat mengamankan belasan alat berat dan pemilknya di Bangka Tengah, Bangka Belitung.
PROFIL MAYJEN FEBRIEL - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang, Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar saat mengamankan belasan alat berat dan pemilknya di Bangka Tengah, Bangka Belitung. (Istimewa)

Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, tima Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektare lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.

"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315,48 hektar dan termasuk juga kita amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.

Tim Satgas PKH pun sangat mengapresiasi atas kerja sama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu Tim Satgas PKH melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin.

"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.

Bahkan, kata Mayjen TNI Febriel akibat aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliuanan.

"Dari 315 hektare ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.

"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12, 9 triliun," sambungnya.

Untuk diketahui, tim Satgas Halilintar turun di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yaitu di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah

Tim Satgas Turun Pakai Helikopter

Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang menampakkan adanya sebuah helikopter yang mendarat di area pertambangan.

Terlihat helikopter berwarna hijau itu mendarat di sebuah lahan dengan pasir berwarna putih.

Pada bagian lain, terlihat beberapa alat berat berupa Excavator terpakir di lokasi yang sama.

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam video tersebut, aktivitas itu merupakan agenda dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan ( Satgas PKH ) yang mendatangi lokasi pertambangan timah di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Disebutkan juga jika agenda kedatangan tim Satgas PKH menggunakan helikopter itu memiliki agenda untuk menertibkan pertambangan timah di kawasan hutan.

Baca juga: Fakta dan Motif Penculikan Bilqis: Dijual Rp3 Juta Lewat Medsos Lalu ke Suku Anak Dalam Rp80 Juta

Seperti diketahui daerah itu diindikasikan banyak aktivitas pertambangan timah ilegal dalam beberapa waktu terakhir.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved