Korupsi Tunjangan Transportasi

Outfit Dedy Yulianto Tersangka Lagi Ngopi di Kafe Jakarta Pusat, Dari Topi Bermerek Kini Ditangkap

Dedy Yulianto dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung tahun 2017-2021 ditangkap.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
TERSANGKA KORUPSI DITANGKAP -- Tersangka Dedy Yulianto, saat tiba di Kejati Babel dan dibawa ke Kejari Pangkalpinang dengan dikawal ketat pegawai dari Kejaksaan, Kamis (13/11/2025). 

Dedy Yulianto tiba di Kantor Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.51 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 13.32 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam setengah. 

TERSANGKA KORUPSI DIBAWA-- Tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, Dedy Yulianto, saat tiba di Kejari Pangkalpinang Kamis (13/11/2025)
TERSANGKA KORUPSI DIBAWA-- Tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, Dedy Yulianto, saat tiba di Kejari Pangkalpinang Kamis (13/11/2025) ((Bangkapos.com/Adi Saputra).)

Saat keluar dari Gedung Kejari, Dedy Yulianto tampak dikawal ketat petugas dan tidak memberikan komentar apapun sebelum dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca juga: Sosok Letkol Andika Putra Yuniston Komandan Batalyon Dicopot Buntut 3 Anak Buah Aniaya Prada Hairul 

Penasihat Hukum Dedy Yulianto, Nina Iqbal, mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan akan dibuktikan di Pengadilan.

"Jadi untuk terkait penetapan tersangka sudah ada dan sudah dititipkan ke Lapas, proses selanjutnya kita menunggu dakwaan dan bantahan nanti di fakta persidangan," beber Nina Iqbal.

Sosok Dedy Yulianto

Dedy Yulianto adalah seorang politisi dan pengusaha di Bangka Belitung.

Ia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai Gerindra selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2019.

Dedy menjabat Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung.

Dedy Yulianto saat masih menjabat Wakil Ketua DPRD Babel. (Dokumentasi Bangka Pos)

Di penghujung tugasnya itu, Dedy dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di  DPRD Bangka Belitung.

KORUPSI -- Tersangka Dedy Yulianto, saat keluar dari gedung Kejari Pangkalpinang dan menuju ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).
KORUPSI -- Tersangka Dedy Yulianto, saat keluar dari gedung Kejari Pangkalpinang dan menuju ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Pada Pemilu 2024, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung. Namun tidak terpilih.

Dedy Yulianto yang memiliki tempat tinggal di Kota Sungailiat, juga sempat hendak ikut bertarung pada Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025.

Ia terpantau mengambil formulir Pilkada pada masa penjaringan bakal calon di Sekretariat DPD II Golkar Sungailiat pada Senin (21/04/2025).

Dedy mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Bangka di sejumlah partai termasuk Golkar dan Gerindra. Namun namanya tidak masuk dalam pasangan calon yang diusung parpol.

Dedy memiliki beberapa perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

Dedy Yulianto Ditahan di Lapas Tuatunu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, segera melimpahkan berkas perkara tersangka korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, Dedy Yulianto ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk disidangkan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved