Berita Bangka Belitung

Langit Bangka Belitung Diterbangi 41 Ribu TNI di Tengah Cukong Tambang Ilegal Dibidik Jaksa Agung

Langit Bangka Belitung diterbangi 41 ribu prajurit TNI di tengah Jaksa Agung ST Burhanuddin membidik tambang ilegal.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa/Penrem Korem 045/Gaya | Bangkapos/Arya Bima Mahendra
TERJUN TAKTIS - Aksi terjun taktis dari pasukan penerjun dari Batalyon 501/Bajra Yudha Kostrad TNI AD di Desa Mabat, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Rabu (19/11/2025) kemarin. (Kanan) Jaksa Agung, ST Burhanudin saat konferensi pers usai peninjauan lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). 

“Terima kasih kepada TNI atas kegiatan ini. Kami sangat mendukung dan menghargai upaya TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” kata salah satu warga.

Latihan tempur ini akan berlangsung selama beberapa hari dan melibatkan berbagai satuan TNI AD. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapan tempur TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya di Bangka Belitung.

Jaksa Agung Bidik Cukong Tambang Ilegal

Pemilik modal besar alias cukong dicurigai berada dalam aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Bangka Belitung (Babel).

Kejaksaan Agung menemukan adanya penggunaan alat berat dalam skala besar di lokasi tambang ilegal Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kabupaten Bangka Tengah.

Baca juga: AKBP B Buka-bukaan Hubungannya dengan Dosen Untag Tewas di Hotel, Biayai Proses Wisuda Doktor DLL

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk pemilik dan pemodal yang diidentifikasi bermodal besar.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat kunjungan bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di lokasi tambang ilegal Dusun Nadi, Rabu (19/11).

“Tidak mungkin pelaku penambangan bijih timah ilegal menggunakan alat berat yang begitu banyak dan bagus-bagus. Tentu ada pemilik modal besar bermain di dalam lingkaran tambang ilegal ini,” ungkapnya.

JAKSA AGUNG - Jaksa Agung, ST Burhanudin saat konferensi pers usai peninjauan lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).
JAKSA AGUNG - Jaksa Agung, ST Burhanudin saat konferensi pers usai peninjauan lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Jaksa Agung menegaskan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku tambang ilegal, termasuk keterlibatan pemilik modal besar.

Kejaksaan mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas guna memastikan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal dapat dipulihkan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa barang-barang sitaan tersebut sampai proses selesai akan dititipkan di PT Timah Tbk.

“Dan nanti akan dijadikan mungkin penyertaan modal untuk PT Timah, negara,” jelasnya.

Burhanuddin juga menyatakan kesiapan kejaksaan menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan timah ke luar daerah.

“Jika data laporannya akurat, kami siap menindak secara tegas,” katanya.

Bahlil Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah (Pemda) dalam menerbitkan izin eksplorasi pasir kuarsa akan dicabut dan dialihkan sepenuhnya kembali ke pemerintah pusat.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan izin yang terjadi di daerah.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved