Berita Bangka Belitung
Langit Bangka Belitung Diterbangi 41 Ribu TNI di Tengah Cukong Tambang Ilegal Dibidik Jaksa Agung
Langit Bangka Belitung diterbangi 41 ribu prajurit TNI di tengah Jaksa Agung ST Burhanuddin membidik tambang ilegal.
Peninjauan dilakukan usai rombongan menghadiri latihan gabungan TNI penertiban tambang ilegal di tiga lokasi di Pulau Bangka.
“Pada hari ini kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti baik secara hukum maupun secara administrasi,” ujar Sjafrie kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (19/11).
Peninjauan ini, kata Sjafrie, dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan di Bangka Belitung.
Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, aktivitas tambang timah ilegal tersebut ditemukan berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Temuan ini, menurutnya, mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.
“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah dengan kegiatan ilegal ini, dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” ungkap Sjafrie.
Ia mengatakan penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi berdasarkan data akurat yang dihimpun tim Satgas PKH dari BPKP. Mereka juga sebelumnya telah melakukan penelusuran di wilayah tersebut.
Baca juga: Profil Heri Gunawan, DPR Seret Mellisa B Darban Istri Perwira Polisi, Anak Terlibat Kasus Brigadir J
Jelas Sjafrie, penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam penertiban ini, Satgas PKH menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal serta berbagai perlengkapan tambang lainnya. Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Sjafrie menegaskan langkah penertiban ini sebagai komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam.
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Sjafrie.
Oleh karena itu, negara tidak akan menolerir penggunaan kawasan hutan tanpa izin, dan seluruh pihak diwajibkan mematuhi hukum serta menjaga kepentingan nasional.
TNI Latihan Gabungan
Sjafrie menyinggung kehadiran TNI dalam latihan gabungan di Bangka Belitung juga untuk memastikan keamanan sumber daya strategis nasional, terutama sektor pertambangan timah. Latihan ini sekaligus memperkuat kehadiran militer di daerah rawan eksploitasi ilegal dan konflik sumber daya.
“Latihan gabungan di Bangka Belitung melibatkan 41.397 personel,” ujar Sjafrie.
Menurut Sjafrie, Babel dipilih sebagai lokasi latihan gabungan karena memiliki posisi strategis di jalur laut antara Sumatra dan Jawa, serta memiliki nilai geografis dan ekonomis yang signifikan.
“Babel memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan menjadi komoditas strategis nasional yang harus kita amankan,” bebernya.
Pantauan Bangkapos.com, pada kesempatan itu rombongan pejabat pemerintah pusat diperlihatkan sampel pasir kuarsa dan pasir timah kualitas grade A atau kualitas terbaik. Kemudian, puluhan unit ekskavator dengan kondisi yang masih bagus juga diperlihatkan kepada rombongan.
“Jadi mereka (penambangan ilegal—red) izinnya ngambil pasir kuarsa, tapi mereka ngambilnya ini (menunjuk pasir timah—red),” kata Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun sempat menyentuh pasir timah dan menyinggung bahwa dirinya akan menarik izin pertambangan pasir kuarsa ke pemerintah pusat.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM
“Nanti saya tarik lah izin pertambangan pasir kuarsa ini ke pemerintah pusat, selama ini kan di provinsi,” jelasnya.
Tak berlangsung lama, aktivitas peninjauan yang dilakukan rombongan pejabat tersebut hanya berlangsung selama beberapa menit. Rombongan kemudian kembali menaiki helikopter kemiliteran dan langsung bertolak meninggalkan lokasi pertambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.
Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung, Kolonel Inf Amrul Huda, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa ada sebanyak 23 unit ekskavator yang telah diamankan.
“Kami sampaikan bahwa di depan kita adalah salah satu pertambangan ilegal di kawasan hutan seluas 262 hektar lebih dan kami amankan juga pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung dengan luas 52 hektar lebih. Total yang sudah diamankan ada sebanyak 315 hektar,” paparnya.
Saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyergapan dan mengamankan lagi seluas 102 hektar, dan kurang lebih ada 37 alat berat yang diidentifikasi dan diamankan.
“Perlu kami laporkan, hasil asesmen BPKP dari 315 hektar ini, potensi kerugian negara baik dari sisi lingkungan hidup maupun potensi tambangnya adalah Rp12,9 triliun,” pungkasnya.
Dukungan Penuh Pemkab Bangka Tengah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah mendukung penuh penindakan terhadap praktik penambangan ilegal di kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH di wilayahnya.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menyampaikan penertiban tambang timah ilegal skala besar pada area wilayah hutan itu diharapkan bisa mengamankan kekayaan negara yang akan digunakan untuk kepentingan yang lebih luas.
Menurutnya, ketika pengembalian fungsi hutan dilaksanakan dengan baik, juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Efrianda saat hadir dalam peninjauan tambang timah ilegal di kawasan hutan oleh beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan rombongan di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11).
“Kami pemerintah daerah tentu sangat mendukung kegiatan ini, karena kami juga ingin kawasan hutan kita tertib, kemudian masyarakat kami juga tenang dan nantinya kembali ke masyarakat kita untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kita juga,” ujar Efrianda.
Di sisi lain, Efrianda memastikan jajarannya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib yang memiliki wewenang.
“Sesuai apa yang disampaikan Pak Menhan (Sjafrie Sjamsoeddin), bahwa ini ilegal. Tentu kami menyerahkan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Rifqi Nugroho)
Jaksa Agung
ST Burhanuddin
Prajurit TNI
Kolonel Inf Nur Wahyudi
Meaningful
Multiangle
MultiangleLokal
| Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan Pemilik Alat Berat di Tambang Timah Ilegal Bangka Tengah |
|
|---|
| Annida Shafa Mahfudzah, Anak Pulau Gersik yang Raih Lulusan Terbaik Poltekkes Pangkalpinang 2025 |
|
|---|
| DPRD Babel Desak Kabupaten Segera Ajukan Data WPR, Beri Tenggat hingga 24 November |
|
|---|
| Fakta BBM Langka di Bangka: Dari Tulisan ‘Bensin Habis' Barcode Diblokir, Gubernur Telepon Pertamina |
|
|---|
| BNN Bongkar Lokasi Transaksi dan Pengguna Narkoba di Desa Tanjung Gunung Meski Diguyur Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-JAKSA-AGUNG.jpg)