Bangka Pos Hari Ini

Satgas PKH Amankan 16 Ekskavator yang Disembunyikan di Hutan Bangka Tengah

Satgas PKH kembali menyita 16 ekskavator tambang ilegal di Bangka Tengah, menambah total sitaan menjadi 39 unit, sebagai bagian ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Senin (24/11/2025). 

“Satgas PKH telah mengumumkan secara resmi, temuan ini dan mempersilakan siapa pun yang mengaku sebagai pemilik untuk hadir dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” tegasnya.

Ia membeberkan total alat berat yang sudah diamankan satgas PKH selama beberapa bulan terakhir dari 4 lokasi berbeda di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, mencapai 39 unit.

Pesan Keras 

Selanjutnya, Amrul menyatakan Satgas PKH mengirim pesan keras kepada para pelaku tambang ilegal lainnya yang masih menyembunyikan alat berat tidak akan menyelesaikan masalah.

Ia pun mengimbau para pelaku untuk memilih bersikap kooperatif dan bersedia menjadi justice collaborator (JC) guna membantu mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Langkah tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum, masyarakat diimbau untuk meninggikan kesadaran hukum, tidak ikut terlibat dalam upaya menyamarkan, menyembunyikan atau memfasilitasi alat-alat yang digunakan untuk kegiatan illegal mining,” pungkasnya.

Menurut Amrul, aktivitas penambangan ilegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Pengerukan tanah menggunakan alat berat menyebabkan degradasi tanah, erosi, pencemaran sungai, dan meninggalkan lubang-lubang besar tanpa reklamasi.

“Aktivitas penambangan tanpa izin meninggalkan luka ekologis yang membutuhkan 10–20 tahun untuk dipulihkan,” terangnya.

Satgas PKH memastikan operasi penertiban akan terus berlanjut sesuai amanat Perpres no. 5 tahun 2025.

“Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian hutan negara dan mencegah kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal,” ujarnya. (v1)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved