Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1, Cek Juga Tabel Gaji P3K Penuh Waktu & Tunjangannya
Gaji PPPK Paruh Waktu lulusan S1 adalah sekitar Rp2 juta hingga Rp5,61 juta atau minimal sama dengan gaji terakhir saat masih jadi honorer.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Selain itu, untuk instansi pemerintah daerah, gaji maupun keberadaan seluruh tunjangan PPPK menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda.
Mengutip laman Instagram resmi KemenPANRB, beberapa tunjangan yang diberikan antara lain:
- Tunjangan Kinerja: PPPK paruh waktu tetap menerima tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tunjangan Tambahan: Tetap tersedia tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan sesuai peraturan yang berlaku.
- THR dan Gaji ke-13: PPPK paruh waktu juga mendapatkan hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang relevan.
Selain perihal tunjangan, nanti pun PPPK paruh waktu juga akan memperoleh fasilitas layaknya ASN lho seperti perlindungan melalui BPJS, hak cuti, serta kesempatan perpanjangan kontrak.
Walaupun fasilitas yang diterima hampir sama, terdapat perbedaan utama pada sumber pendanaannya.
Untuk PPPK penuh waktu, gaji dibebankan pada pos belanja pegawai, sedangkan bagi PPPK paruh waktu, anggarannya berasal dari pos belanja barang dan jasa.
Sebagai informasi tambahan, PPPK paruh waktu merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN, menyusul hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024.
Skema ini ditujukan bagi tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum berhasil lulus dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024.
Adapun kebutuhan formasi yang dapat diisi melalui mekanisme paruh waktu mencakup beberapa bidang, di antaranya:
- Guru dan tenaga kependidikan
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Pengelola umum operasional
- Operator layanan operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional
Masa kontrak PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga pegawai tersebut diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan penuh dalam menentukan lama kontrak dan jam kerja, dengan mempertimbangkan kebutuhan instansi, karakteristik pekerjaan, serta ketersediaan anggaran.
Tabel Gaji P3K Penuh Waktu dan Tunjangannya
Lantas bagaimana dengan gaji P3K penuh waktu dan tunjangannya?
P3K penuh waktu adalah ASN yang kerjanya full time atau 8 jam per hari dan tentu gajinya pun lebih besar.
Selain gaji, PPPK penuh waktu juga akan mendapat tunjangan kerja disesuaikan dengan lembaga atau instansi yang mempekerjakan.
Kemudian rincian gaji PPPK penuh waktu ini sesuai masa kerja dan golongan menurut
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut rinciannya:
Benarkah PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS, Begini Simualasi & Syarat, Segini Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat PNS Jika Penuhi Syarat Ini, Intip Gaji & Tunjangan Kerja 4 Jam Sehari |
![]() |
---|
Kerja Hanya 4 Jam Sehari, Segini Gaji, Tunjangan, Kontrak & Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Beserta Tunjangan, Jam Kerja hanya 4 Jam Sehari |
![]() |
---|
Gaji, Masa Kerja & Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Berpeluang Diangkat PNS Jika Penuhi Syarat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.