Berita Bangka Tengah
Gerah Lahan Sawitnya Dirusak dan Ditambang, Juiman Pilih Tempuh Jalur Hukum
Tak hanya melaporkan Kuncui saja, namun Juiman juga melaporkan Mulyadi, selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan aktivitas tambang TN
Editor:
khamelia
Bangka Pos / Anthoni Ramli
Konfrensi pers ketua PDKP Babel John Ganesa Siahaan dalam konfrensi persnya, Selasa (11/4/2023),
Sebab sertifikat yang dipegang oleh Juiman dari kelompok kelapa itu seluas 50x200 meter persegi. Sementara klaim dari Juiman 100x100 meter persegi.
"Nah klaim dia 100x100, tapi fakta sertifikat yang di pegang pak juiman itu 50x200, di cek posisinya sudah ketemu. Untuk detailnya kita verifikasi ke BPN baru ketemu dua sertifikat fix lokasi yang kita kerjakan,"pungkasnya.
Sementara Surya Dharma, saat dikonfirmasi meminta bangkapos.com menkonfirmasi hal tersebut ke Junet. Namun, saat ditanya siapa Junet dan apa kapasitasnya dalam kasus tersebut Surya Dharma tidak menjawab.
"Kamu konfirmasi ke pak Junet saja," kata Surya Dharma melalui pesan Wa.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Berita Terkait: #Berita Bangka Tengah
| Satgas Penertiban Hutan & Tambang Sergap Tambang Ilegal di Bateng, Klaim Selamatkan Rp12,9 T |
|
|---|
| DPD KNPI Kabupaten Bangka Tengah Gelar Rakerda 2025 di Kawasan Pantai Sumur Tujuh |
|
|---|
| Pemilik Belasan Alat Berat Menambang di Kawasan Hutan Bateng Diamankan Tim Satgas PKH Halilintar |
|
|---|
| Satgas PKH Halilintar Sikat Tambang Ilegal Rusak 315 Hektar Hutan di Bateng dengan Kerugian Rp12,9 T |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun Ditangkap karena Tikam Rekannya hingga Tewas di Desa Lampur Bangka Tengah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.