Berita Bangka Tengah

Gerah Lahan Sawitnya Dirusak dan Ditambang, Juiman Pilih Tempuh Jalur Hukum

Tak hanya melaporkan Kuncui saja, namun Juiman juga melaporkan Mulyadi, selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan  dan aktivitas tambang TN

Editor: khamelia
Bangka Pos / Anthoni Ramli
Konfrensi pers ketua PDKP Babel John Ganesa Siahaan dalam konfrensi persnya, Selasa (11/4/2023), 

Sebab sertifikat yang dipegang oleh Juiman dari kelompok kelapa itu seluas 50x200 meter persegi. Sementara klaim dari Juiman  100x100 meter persegi.

"Nah klaim dia 100x100, tapi fakta sertifikat yang di pegang pak juiman itu 50x200, di cek posisinya sudah ketemu. Untuk detailnya kita verifikasi ke BPN baru ketemu dua  sertifikat fix lokasi yang kita kerjakan,"pungkasnya.

Sementara Surya Dharma, saat dikonfirmasi meminta bangkapos.com menkonfirmasi hal tersebut ke Junet. Namun, saat ditanya siapa Junet dan apa kapasitasnya dalam kasus tersebut Surya Dharma tidak menjawab.

"Kamu konfirmasi ke pak Junet saja," kata Surya Dharma melalui pesan Wa.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved