Berita Bangka Selatan
Lima Orang Ajukan Pindah Memilih ke Bangka Selatan, Begini Penjelasan Pihak KPU
Apabila pemilih pindah dari satu provinsi ke provinsi yang lain, maka pemilih tersebut hanya akan mendapatkan satu surat suara saja, yaitu
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Pemilih mendapat empat surat suara jika pindah memilih di kabupaten yang dapil DPR RI-nya sama dengan dapil DPRD provinsi. Maka akan mendapat surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, dan DPRD provinsi.
Sementara itu, pemilih akan mendapat tiga surat suara jika pindah memilih di kabupaten yang dapil DPR RI-nya beda dengan dapil DPRD provinsi, dengan mendapat surat suara Pilpres, DPD, dan DPR RI.
Jika pemilih pindah memilih dari satu kecamatan ke kecamatan lain dalam satu kabupaten yang masih satu dapil tingkat DPR RI dalam satu provinsi, maka bisa mendapat empat atau lima surat suara.
Pemilih mendapat lima surat suara jika pindah memilih dari kecamatan satu ke kecamatan lain yang masih dalam satu dapil DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.
Maka akan mendapat surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Sementara itu, pemilih akan mendapat empat surat suara jika pindah memilih dari satu kecamatan ke kecamatan lain yang beda dapil DPRD kabupaten/kota tetapi masih dalam satu dapil DPRD Provinsi dan DPR RI.
“Jadi kalau pemilih pindah memilihnya antar-provinsi, dipastikan hanya dapat satu surat suara,” sebutnya.
Kendati demikian kata Rahmad Nadi, sejauh ini untuk masyarakat luar yang bekerja di Bangka Selatan hingga saat ini belum ada yang mengajukan pindah pemilih. KPU menegaskan pihaknya akan siap melayani apabila masyarakat yang ingin mendapatkan hak suaranya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang dalam keadaan tertentu yang mau pindah memilih segera melapor ke kantor KPU, PPK atau PPS.
“Segera mengajukan pindah domisili atau pindah memilih. Dengan langsung ke KPU atau PPK dan PPS. Ini untuk mempermudah kami mendistribusikan mereka untuk dapat memilih di TPS mana mereka yang masuk DPTb,” pungkas Rahmad Nadi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Selebgram Tersangka Arisan Bodong di Bangka Selatan Akhirnya Dimaafkan Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Ironi Lonjakan Kasus HIV Mengintai Basel, Terdeteksi 12 Pasien Baru, Mayoritas Usia 18 Tahun ke Atas |
|
|---|
| Deteksi Kasus HIV, Pemkab Bangka Selatan Lakukan Skrining di Kawasan Lokalisasi dan Tempat Umum |
|
|---|
| 12 Orang Mengidap HIV di Bangka Selatan, 4 Orang di Antaranya Meninggal Dunia |
|
|---|
| Cek Kesehatan Gratis Ungkap Ribuan Warga Toboali Derita Hipertensi dan Diabetes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230104-Pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.