Berita Pangkalpinang
Tujuh Tahun Tak Pernah Tandatangan, Nahkoda Kapal Kaget Ada Perubahan di Pelabuhan Pangkalbalam
Setidaknya pria ini sudah keluar-masuk Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang selama tujuh tahun, terhitung sejak tahun 2016 hingga sekarang.
Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Petugas keamanan di kantor kemudian mencatat identitas untuk disampaikan ke pimpinan perihal upaya konfirmasi tersebut.
Tiga tersangka
Kasus dugaan korupsi jasa pandu dan tunda kapal di Pelabuhan Pangkalbalam mencuat saat Kejati Babel melakukan konferensi pers pada Jumat (21/7/2023).
Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kajati Babel Asep Maryono menyampaikan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Tiga tersangka itu adalah MK, HP, dan YP.
Dua dari tiga tersangka disebut memiliki jabatan Deputi General Manajer atau jabatan di bawah General Manajer.
Seorang lainnya menjabat supervisor.
Akibat aktifitas ketiganya yang terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023, diduga timbul kerugian negara sebesar Rp4,5 miliar akibat tak memungut biaya jasa layanan kapal.
Pada Sabtu (22/7/2023), GM Regional 2 Pangkalbalam, A Yoga Suryadarma mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi jasa pandu dan tunda bermula dari keberatan perusahaan pelayaran atas jasa tersebut.
Namun dia tidak merinci perusahaan yang keberatan tersebut.
Pun A Yoga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejati Babel yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini, sebagai tindak lanjut laporan Pelindo.
A Yoga mengatakan pihaknya menghormati penetapan tiga pegawai Pelindo sebagai tersangka.
Dirinya meminta pegawai Pelindo yang ditetapkan sebagai tersangka supaya koperatif serta mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami menjamin bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan berdampak pada pelayanan di Pelabuhan Pangkalbalam” Kata A Yoga.
Tujuh perusahaan
Informasi yang dihimpun Bangka Pos, polemik pemungutan jasa pandu dan tunda sudah terjadi sejak tahun 2020.
Kala itu Pelindo berusaha memungut jasa pandu dan tunda setelah Pelabuhan Pangkalbalam ditetapkan sebagai kawasan wajib pandu dan tunda.
Namun upaya Pelindo memungut jasa pandu dan tunda itu mengalami penolakan.
Meski terus dilakukan upaya persuasif, setidaknya ada tujuh perusahaan yang tetap menolak membayar.
Hingga akhirnya pada Oktober 2020, Pelindo mengadu ke Kejati Babel.
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230731_Aktivitas_Pelabuhan_Pangkalbalam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.