Sidang Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi
Jadwal Sukirman, Bong Ming Ming dan M Soleh Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Trasmigrasi Desa Jebus
Diketahui ketiganya termasuk dalam 14 nama tim Panitia Pertimbangan Landform (PPL)
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: fitriadi
"Jadi demikian pak Jaksa tolong dihadirkan biar jelas. Karena orang BPN bilang kemarin mereka dapat data hasil rapat dan sidang PPL," tambah Warsono.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) kemudian menjadwalkan kehadiran Sukirman, Bong Ming Ming dan M Soleh di persidangan selanjutnya pada Kamis, (21/9/2023).
"Minggu depan mereka akan kami hadirkan di persidangan," kata JPU Anton Sujarwo.
Rapat Tanpa Notulen
Rapat dan sidang tim Panitia Pertimbangan Landform (PPL) program redistribusi lahan transmigrasi Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat, tanpa ada notulen.
Hal ini diungkapkan Sanudin eks Kabag Hukum Setda Bangka Barat sekaligus anggota PPL saat bersaksi di Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Selasa (12/9/2023).
Sanudin bersaksi atas perkara kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus yang menyeret terdakwa Slamet Taryana, Ridho Firdaus, Elyna Rilnamora Purba, Hendry, Anshori dan Ariandi Pramana alias Bom Bom.
Diakui Sanudin, sampai hari ini dirinya belum pernah melihat bentuk catatan dan rangkuman notulen dalam sidang PPL tersebut.
"Sampai hari ini belum saya lihat notulennya," kata Sanudin.

Keterangan Sanudin mengundang perhatian ketua majelis hakim, Mulyadi. Dia sempat mempertanyakan soal hasil rapat dan sidang PPL tanpa ada notulen tersebut.
"Jadi rapat tidak ada notulen sama sekali. Jadi hasilnya seperti apa kalau gak ada notulen?," sambung Mulyadi bertanya.
Menurut Sanudin, rapat dan sidang pertama dipimpin Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming yang menjabat Ketua II dalam struktur tim PPL.
Pada kesempatan itu Bong Ming Ming hanya sekedar membuka, setelah itu pergi menghadiri agenda kerja lainnya.
"Rapat pertama dipimpin Wabup, dia sekedar membuka saja setelah itu keluar lagi karena ada agenda lain," kata Sanudin.
Sementara H Sukirman yang menjabat sebagai Ketua I juga tidak hadir dalam rapat dan sidang tim PPL pertama.
Kejari Bangka Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi Desa Jebus |
![]() |
---|
Hakim Minta Jaksa Panggil Sukirman dan Bong Ming Ming Bersaksi di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi |
![]() |
---|
Saksi Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Akui Ada Kelemahan PPL, Data dari BPN Tidak Dikroscek |
![]() |
---|
Rapat PPL Program Redistribusi Lahan Transmigrasi Desa Jebus Tanpa Notulen |
![]() |
---|
Sukirman, Bong Ming Ming dan M Soleh Diminta Hadir di Sidang Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.