Sidang Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi
Jadwal Sukirman, Bong Ming Ming dan M Soleh Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Trasmigrasi Desa Jebus
Diketahui ketiganya termasuk dalam 14 nama tim Panitia Pertimbangan Landform (PPL)
|
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Majelis hakim yang mengadili perkara korupsi lahan transmigrasi Jebus
4. Janto Simanjuntak: Kepala BPN selaku Wakil II.
5.Helki Mailan : Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Bangka Barat selaku Wakil Sekretaris.
6.Sandhi Prasetyo : Kordinator kelompok subtansi Landform dan pemberdayaan tanah masyarakat selaku Wakil Sekretaris.
7. Muhammad Effendi : Kepala Dinas PUPR selaku anggota.
8. Megawati : Kepala Dinas Pertanian dan Pangan selaku anggota.
9. Ichasan Saufani : Kepala dinas koperasi UMKM selaku anggota
10. Herly : Kabag Pemerintahan Setda selaku anggota.
11. Sanudin : Kabag Hukum Setda selaku anggota.
12. Renny Gunawan PS Paur Logistik Polres Bangka Barat, selaku anggota.
13. Johan Vigario : Ketua cabang HKTI Babar selaku anggota
14. Hendri : Kades Jebus anggota
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi
Kejari Bangka Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi Desa Jebus |
![]() |
---|
Hakim Minta Jaksa Panggil Sukirman dan Bong Ming Ming Bersaksi di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi |
![]() |
---|
Saksi Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Akui Ada Kelemahan PPL, Data dari BPN Tidak Dikroscek |
![]() |
---|
Rapat PPL Program Redistribusi Lahan Transmigrasi Desa Jebus Tanpa Notulen |
![]() |
---|
Sukirman, Bong Ming Ming dan M Soleh Diminta Hadir di Sidang Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.