Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Enggan Berkomentar soal Kondisi Pertimahan saat Ini
Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan tampak menghindar dan enggan ketika diwawancara mengenai...
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan tampak menghindar dan enggan ketika diwawancara mengenai kondisi pertimahan di Negeri Serumpun Sebalai yang saat ini sedang menuai permasalahan.
Diketahui, saat ini Jampidsus Kejagung RI sedang menangani perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ketika diminta tanggapannya oleh bangkapos.com perihal kondisi tersebut, Mantan Gubernur Babel itu langsung mengatakan tidak mau berkomentar.
"Saya tidak mau berkomentar," kata Erzaldi Rosman Djohan di Kejati Babel setelah bertemu dengan penyidik pidsus dalam rangka klarifikasi terkait perkara izin kawasan hutan, Kamis (28/3/2024).
Lalu, Ketua DPD Gerindra Babel itu juga menyatakan tidak mau berkomentar tentang bos-bos timah yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Jampidsus Kejagung RI, Tamron alias Aon misalnya.
"Saya tidak mau berkomentar," kata Erzaldi Rosman Djohan yang lagi-lagi melontarkan kalimat jawaban yang sama sebelum masuk ke dalam mobil pribadinya.
Baca juga: MAKI Somasi Jampidsus Kejagung RI, Minta Pelaku Intelektual Korupsi Komoditas Timah Segera Ditahan
Baca juga: Antisipasi Calo Tiket di Pelabuhan Tanjungkalian, PT ASDP Tanjungkalian Gunakan e-Ticketing
DAFTAR 16 TERSANGKA KORUPSI TATA NIAGA KOMODITAS TIMAH
Kejagung RI yang menangani perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah 2015-2022 telah menetapkan sebanyak 16 tersangka dari berbagai kalangan di antaranya :
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
4. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
5. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)
6. Komisaris CV VIP, BY
7. Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN
| Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Permohonan Keberatan Penyitaan Aset, Hormati Putusan Suami |
|
|---|
| Akhirnya Sandra Dewi Terima Asetnya Disita Kejagung, Cabut Keberatan |
|
|---|
| Aset Sandra Dewi Tak Cukup Tutupi Uang Pengganti Korupsi Timah Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejagung Tak Peduli, Tetap Teruskan Proses Lelang Aset Berharga Sandra Dewi |
|
|---|
| Penyidik Sebut Akta Perkawinan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Janggal, Perbedaan Tanggal Mencuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240329-Erzaldi-Rosman-Djohan-ketika-di-dalam-mobil-pribadinya-Hyundai-Ioniq-5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.