Bangka Pos Hari Ini

Kualitas Air Laut Harga Mutlak, DKP Babel Turut Awasi Tambak Udang

mereka ini ada pengajuan PKKPRL kalau untuk mengisap air laut atau membuang limbah ke laut itu, dan mereka sudah punya izin itu. Artinya, izin ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (29/5/2024). 

Kendati begitu, Kemal mengaku belum tahu hasil uji laboratorium dari sampel air yang diambil saat dilakukan pengecekan tambak udang yang dikeluhkan warga dan nelayan di kawasan Pantai Jibur.

“Sekarang ini, kebetulan kawan-kawan dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kabupaten kan sudah ke lapangan, sudah turun dan ngambil sampel juga. Karena terkait pencemaran ini, DLHK yang berwenang,” jelasnya.

“Sekarang kita sedang menunggu hasil, apakah air lautnya sesuai baku mutu atau tidak. Kalau hasilnya sesuai baku mutu, artinya mereka tidak melanggar, walaupun itu ada bau. Tetapi kalau tidak sesuai baku mutu, ya artinya mereka melanggar. Artinya IPAL mereka perlu diperbaiki. Sikapnya nanti tergantung DLHK juga yang menentukan, apakah dikenakan sanksi administratif atau seperti apa,” tegas Kemal. (x1)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved