Dugaan Penyekapan Anak di Bawah Umur

Pria 74 Tahun Diduga Sekap Anak di Bawah Umur, Polisi Masih Melakukan Pendalaman

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani mengakui adanya kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria 74 tahun.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani. 

“Korban sempat disekap pelaku di rumahnya, korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp100 ribu oleh pelaku,” jelas Lir.

Kendati demikian kata Lir, saat ini pelaku dikabarkan telah diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan. Warga mengaku bersyukur lantaran oknum marbot masjid itu dinilai telah meresahkan masyarakat setempat.

“Pelaku juga sudah lama meresahkan warga sekitar,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved