Dugaan Penyekapan Anak di Bawah Umur
Pria 74 Tahun Diduga Sekap Anak di Bawah Umur, Polisi Masih Melakukan Pendalaman
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani mengakui adanya kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria 74 tahun.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani.
“Korban sempat disekap pelaku di rumahnya, korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp100 ribu oleh pelaku,” jelas Lir.
Kendati demikian kata Lir, saat ini pelaku dikabarkan telah diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan. Warga mengaku bersyukur lantaran oknum marbot masjid itu dinilai telah meresahkan masyarakat setempat.
“Pelaku juga sudah lama meresahkan warga sekitar,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Berita Terkait: #Dugaan Penyekapan Anak di Bawah Umur
| Anak 11 Tahun Korban Persetubuhan dan Pencabulan di Bangka Selatan Dapat Pendampingan |
|
|---|
| Tingginya Kasus Seksual Melibatkan Anak di Bangka Selatan Dipastikan Tak Pengaruhi Status KLA |
|
|---|
| Diduga Sekap Serta Cabuli dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polisi Tahan Lansia di Bangka Selatan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pria 74 Tahun di Toboali Bangka Selatan Diduga Sekap Anak 11 Tahun di Rumahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240613_Raja_Taufik_Ikrar_Buntani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.