Berita Bangka Selatan

2 Kali Timah Ilegal Belitung Masuk Bangka, Pemiliknya 'Hantu' alias Belum Terungkap

Selama Juni 2024 ini, polisi telah mengungkap dua kali masuknya timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Pemiliknya masih misterius.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
IS (38) sopir truk pengangkut delapan ton timah kering dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung melalui Pelabuhan Sadai, saat menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (27/6/2024). 2 Kali Timah Ilegal Belitung Masuk Bangka, Pemiliknya 'Hantu' alias Belum Terungkap 

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasti peristiwa itu.

Langkah itu diambil guna ditemukan titik terang perkara penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka juga mengaku bahwa bijih timah dibawa tidak dilengkapi dengan legalitas.

Tak hanya itu, aparat kepolisian masih terus memburu pemilik delapan ton bijih timah.

Sebab, tersangka masih enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal kepemilikan barang itu. Namun begitu, petugas tidak akan berhenti untuk melakukan pemeriksaan ke depannya.

“Pemilik belum diketahui, masih dalam pemeriksaan. Artinya penyidik masih bekerja, nanti akan ada perkembangan yang kita sampaikan,” jelas Budi.

Sebelumnya, di sela pemeriksaan oleh Polres Basel, sopir truk bernama Iwan tak menampik bahwa truk yang dibawanya bermuatan timah kering dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, muatan timah yang dibawa kurang lebih mencapai delapan ton.

Saat disinggung kemana tujuannya, Iwan mengaku tidak tahu. 

“Saya tidak tahu darimana asal timah itu, saya hanya diminta untuk bawa truk yang telah diisi timah di pelabuhan Tanjung Ru. Tujuan kemana saya tidak tahu,” kata dia kepada sejumlah awak media, Rabu (26/6/2024) malam.

Iwan bilang, awalnya dirinya tidak tahu pasti muatan truk tersebut. Pasalnya, ia hanya diperintahkan untuk membawa truk tersebut dari Pelabuhan Tanjung Ru ke Pangkalpinang.

Dirinya juga tidak tahu menahu siapa pemilik pasir timah itu. Karena ia hanya mendapatkan upah jalan sebesar Rp1,5 juta dari seorang temannya bernama Devi dan dalam perjalanan truk tersebut juga dikawal.

Kata Iwan dirinya dan Devi sudah kenal lebih dari lima tahun lamanya yang dahulu juga merupakan sopir.

Hanya saja dirinya tidak mengetahui pekerjaan Devi sekarang ini.

“Saya hanya dapat upah jalan Rp1,5 juta itupun dari teman saya Devi,” sebutnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved