Berita Bangka Selatan

2 Kali Timah Ilegal Belitung Masuk Bangka, Pemiliknya 'Hantu' alias Belum Terungkap

Selama Juni 2024 ini, polisi telah mengungkap dua kali masuknya timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Pemiliknya masih misterius.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
IS (38) sopir truk pengangkut delapan ton timah kering dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung melalui Pelabuhan Sadai, saat menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (27/6/2024). 2 Kali Timah Ilegal Belitung Masuk Bangka, Pemiliknya 'Hantu' alias Belum Terungkap 

Sementara satu unit truk warna putih dengan nomor polisi BN 8636 PD dilepaskan sekitar pukul 07.00 Wib. Diketahui truk tersebut bermuatan minyak goreng.

Sedangkan satu unit truk warna kuning dengan nomor polisi A 9336 VM warna kuning masih ditahan karena belum dilakukan pemeriksaan.

Truk inilah yang membawa 8 ton timah diduga ilegal dari Belitung tersebut.

Pemilik 10 Ton Timah Bermodus Daging Babi Masih Didalami

Sementara itu, Ditpolairud Polda Kepulauan Babel terus melakukan perkembangan kasus pasir timah 10 ton yang ditutupi 1 ton daging babi asal Belitung.

Pasir timah ilegal asal Belitung ini sebelumnya diamankan di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Basel, Rabu (12/06/2024) lalu.

Polisi belum mengungkap siapa pemilik 10 ton timah ini.

Sejauh ini, polisi baru mengamankan satu orang tersangka, yakni Ar, sopir yang membawa timah tersebut.

Sementara, 2 tersangka lainnya yakni HR dan O masih dicari polisi.

HR diduga merupakan kolektor dan O sebagai koordinator dalam kasus ini.

"Tersangka HR dalam upaya pencarian oleh penyidik, sementara sudah dilakukan pemanggilan tetapi belum datang untuk menghadap penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Babel AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, Kamis (20/06/2024).

"Proses penyidikan bisa saja berkembang tergantung dari pemeriksaan dari tersangka HR atau O, apakah ada pihak lain dalam pengiriman pasir timah dan daging babi," bebernya.

Perwira berpangkat melati dua ini menegaskan, kasus ini juga masih dikembangkan penyidik Ditpolairud Polda Kepulauan Babel.

Sedangkan terkait daging babi yang ikut dikirimkan telah dilimpahkan ke Balai Karantina.

"Terkait pemilik pasir timah masih pendalaman oleh penyidik, perkara daging babi sudah dilimpahkan ke Balai Karantina," tegas AKBP Ritman Todoan.

(bangkapos.com/ Cepi Marlianto/ Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved