Berita Bangka Selatan

2 Kali Timah Ilegal Belitung Masuk Bangka, Pemiliknya 'Hantu' alias Belum Terungkap

Selama Juni 2024 ini, polisi telah mengungkap dua kali masuknya timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Pemiliknya masih misterius.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
IS (38) sopir truk pengangkut delapan ton timah kering dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung melalui Pelabuhan Sadai, saat menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (27/6/2024). 2 Kali Timah Ilegal Belitung Masuk Bangka, Pemiliknya 'Hantu' alias Belum Terungkap 

Sebagai informasi, truk yang dikendarai Iwan diamankan saat aparat kepolisian menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

Razia dilakukan di depan Polres Bangka Selatan selama empat jam, mulai pukul 02.00 Wib hingga 06.00 Wib.

Saat terjaring razia truk tersebut kedapatan membawa pasir timah kering dari Pelabuhan Tanjung Ru ke Pulau Bangka.

Kasus tersebut terbongkar setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat ihwal adanya tindak pidana pengangkutan bijih timah ilegal.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan kegiatan razia kendaraan di depan Polres Bangka Selatan.

Satu per satu kendaraan yang melintas turut diberhentikan dan diperiksa manifest.

Ada enam kendaraan yang sempat diamankan.

Setelah diperiksa, polisi kemudian melepaskan lima dari enam unit truk yang sempat ditahan, Rabu (26/6/2024) pagi.

Truk tersebut dilepaskan setelah berdasarkan hasil manifes dan muatan tidak didapatkan mengangkut barang-barang diduga ilegal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, keempat truk dilepaskan secara bertahap.

Truk pertama yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan yakni truk warna kuning dengan nomor polisi BN 8009 WB.

Truk tersebut diperbolehkan keluar dari Polres Bangka Selatan sekitar pukul 06.00 Wib.

Berdasarkan hasil pemeriksaan truk tersebut bermuatan perkakas dan alat rumah tangga serta ditemukan barang-barang mencurigakan

Kemudian, tiga truk lainnya keluar secara serentak sekitar pukul 06.30 Wib. Hasil pemeriksaan ketiga truk tidak ditemukan barang ilegal, melainkan bermuatan minyak goreng berbagai kemasan dengan jenis minyakita.

Masing-masing truk itu yakni bernomor polisi BN 8932 WX dengan warna kuning, BN 8467 PC warna kuning dan BN 8963 WO warna silver kuning.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved