Berita Bangka Selatan

Marak Pencurian di Toboali, Ada Abang Curi Rumah Adik, Ada Residivis Gasak Rumah Pensiunan

Kasus pencurian di Toboali, Bangka Selatan makin marak. Polisi ungkap abang curi rumah adik dan residivis bobol rumah pensiunan.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto, Dok. Polres Bangka Selatan
DITANGKAP POLISI - (kiri) Reza Frianandito (20) warga Kelurahan Teladan saat digelandang ke ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (10/6/2025). (Kanan) Eka Perwira (28) warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin. Eka diduga menjadi pelaku pencurian barang berharga milik adik kandungnya sendiri 

Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan,” tutur Bagas.

Kasus Kedua: Rumah Pensiunan PNS Dibobol, Pelaku Residivis Narkotika

DITANGKAP POLISI - Reza Frianandito (20), saat diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Jumat (10/10/2025) karena diduga menjadi pelaku pencurian sebuah rumah di Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali.
DITANGKAP POLISI - Reza Frianandito (20), saat diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Jumat (10/10/2025) karena diduga menjadi pelaku pencurian sebuah rumah di Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali. (Dokumentasi Satreskrim Polres Bangka Selatan)

Kasus kedua yang tak kalah mengejutkan terjadi di Jalan Teladan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

Rumah milik Hamsani (65), seorang pensiunan pegawai negeri sipil, menjadi sasaran pencurian setelah kosong selama lebih dari empat bulan.

Hamsani dan keluarganya pergi ke Jakarta sejak 16 Januari 2025 untuk mendampingi cucunya berobat.

Selama berbulan-bulan rumah tersebut aman. Namun pada Senin (19 Mei 2025) sore, seorang tetangga bernama Randika Apriawan (26) melihat kejanggalan seluruh lampu rumah menyala meski pemiliknya belum kembali.

Randika pun menghubungi Hamsani untuk memberi tahu kondisi itu.

Atas permintaan Hamsani, Randika memeriksa rumah dan mendapati pintu garasi serta pintu lainnya dalam keadaan terbuka.

Isinya berantakan. Esoknya, saat Hamsani tiba di Toboali, kecurigaannya terbukti, rumahnya telah dibobol maling.

Barang-barang yang hilang cukup banyak, di antaranya sepeda motor Honda Beat, emas setengah gram, panci stainless steel, kipas dinding, dua bilah golok, tabung gas elpiji, tiga buku tabungan, dan aki motor.

Residivis Kambuhan Jadi Otak Pencurian

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah penyelidikan, pelaku pertama berhasil diidentifikasi sebagai Reza Frianandito (20), warga Kelurahan Teladan. 

Reza ternyata residivis kasus narkotika dan pencurian yang baru bebas dari tahanan beberapa bulan sebelumnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved